BPN Serahkan 1.057 Sertifikat, 50 untuk Tanah Wakaf

 Riau | Sebagaimana tahun sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis, kembali menyerahkan sertifikat geratis bagi

Wakaf sebagai Penopang Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Investasi
Khutbah Jumat: Wakaf dan Pembangunan Nasional
Dikukuhkan, 152 Baitul Mal di Aceh

 

Riau | Sebagaimana tahun sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis, kembali menyerahkan sertifikat geratis bagi masyarakat dan instansi pemerintahan. Kali ini sebanyak 1.057 sertifikat diberikan. Penyerahan sertifikat itu dilakukan secara simbolis oleh Kakanwil BPN Riau Andreas Ginting SH, dan didampingi Asisten I Drs H Burhanuddin di Kantor BPN Bengkalis. (28/1). Kabag TU BPN Bengkalis Drs H Ediar Ramli MSi yang dijumpai usai penyerahan, menyebutkan, 1.057 sertifikat yang diserahkan tersebut, terdiri dari 1.000 persil yang merupakan dana dari pusat (program Prona), untuk tanah instansi provinsi sebanyak tujuh persil, dan untuk tanah wakaf sebanyak 50 persil.

 

“Khusus untuk Prona 2007, 1.000 persil sertifikat gratis yang diberikan kepada masyarakat, untuk di Kecamatan Bengkalis sebanyak 194 persil, Bantan 35, Bukitbatu 23, Tebingtinggi 40, Merbau 14, Mandau 461, Rangsang 97, Tebingtinggi Barat 51, Rangsang Barat 21, Pinggir 16, dan Siakkecil 48,” sebut Ediar.

Lebih lanjut Ediar menjelaskan, meskipun di 2007 baru terealisasi 1.057 persil sertifikat yang diberikan pihaknya, namun khusus untuk sertifikat gratis bagi program pengentasan kemiskinan (Taskin), masih ada 1.000 persil yang belum diserahkan.(evi) bengkalis (RP) – Sebagaimana tahun sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis, kembali menyerahkan sertifikat geratis bagi masyarakat dan instansi pemerintahan. Kali ini sebanyak 1.057 sertifikat diberikan. Penyerahan sertifikat pada Senin (28/1), dilakukan secara simbolis oleh Kakanwil BPN Riau Andreas Ginting SH, dan didampingi Asisten I Drs H Burhanuddin di Kantor BPN Bengkalis.

Kabag TU BPN Bengkalis Drs H Ediar Ramli MSi yang dijumpai usai penyerahan, menyebutkan, 1.057 sertifikat yang diserahkan tersebut, terdiri dari 1.000 persil yang merupakan dana dari pusat (program Prona), untuk tanah instansi provinsi sebanyak tujuh persil, dan untuk tanah wakaf sebanyak 50 persil.

“Khusus untuk Prona 2007, 1.000 persil sertifikat gratis yang diberikan kepada masyarakat, untuk di Kecamatan Bengkalis sebanyak 194 persil, Bantan 35, Bukitbatu 23, Tebingtinggi 40, Merbau 14, Mandau 461, Rangsang 97, Tebingtinggi Barat 51, Rangsang Barat 21, Pinggir 16, dan Siakkecil 48,” sebut Ediar.

Lebih lanjut Ediar menjelaskan, meskipun di tahun 2007 baru terealisasi 1.057 persil sertifikat yang diberikan pihaknya, namun khusus untuk sertifikat gratis bagi program pengentasan kemiskinan (Taskin), masih ada 1.000 persil yang belum diserahkan, yakni diperoleh dari dana APBD Provinsi dan APBD Bengkalis masing-masing 500 persil.

Hal ini dikarenakan adanya kendala, dimana adanya keterlambatan karena SPK antara Pemkab dan BPN serta pihak provinsi dengan BPN yang baru terealisasi pada November 2007. “Nah, saat ini untuk program Taskin sedang kita kerjakan, barangkali dalam waktu yang tidak terlalu lama, sertifikat tersebut dapat kita serahkan kepada pemilik tanah,” tegas Ediar lagi.

Terhadap sertifikat geratis bagi program Taskin 2007 yang belum selesai itu lanjut Ediar, meliputi di Kecamatan Rupat Utara 100 persil, Merbau 100 persil, Rangsang 150 persil, dan Rangsang Barat 150 persil (dari dana APBD Bengkalis). Sedangkan untuk Taskin yang dananya diperoleh dari APBD Provinsi Riau, meliputi Kecamatan Bantan 200 persil, Bengkalis 30 persil, dan Bukitbatu 270 persil.

Di bagian lain Ediar juga menambahkan, sebagaimana tahun lalu, untuk sertifikat gratis bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pihaknya telah menyerahkan sertifikat sebanyak 49 persil. Namun sebenarnya target yang ingin dicapai adalah 98 persil. Sisanya jelas Ediar karena ada beberapa kendala, sehingga sertifikat tidak bisa diterbitkan.

“Di antara kendala yang menyebabkan sertifikat tidak bisa diterbitkan, dikarenakan pemilik tanah tidak diketahui keberadaannya, kemudian alamatnya tidak jelas. Bahkan ada pemilik tanah yang mengundurkan diri karena merasa kredit telah lunas. Selain itu juga ada pemilik tanah yang tidak mengetahui batas tanahnya,” jelas Ediar seraya mengatakan jika kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam bersetifikat, masih rendah. yakni diperoleh dari dana APBD Provinsi dan APBD Bengkalis masing-masing 500 persil.

Hal ini dikarenakan adanya kendala, dimana adanya keterlambatan karena SPK antara Pemkab dan BPN serta pihak provinsi dengan BPN yang baru terealisasi pada November 2007. “Nah, saat ini untuk program Taskin sedang kita kerjakan, barangkali dalam waktu yang tidak terlalu lama, sertifikat tersebut dapat kita serahkan kepada pemilik tanah,” tegas Ediar lagi.

Terhadap sertifikat geratis bagi program Taskin 2007 yang belum selesai itu lanjut Ediar, meliputi di Kecamatan Rupat Utara 100 persil, Merbau 100 persil, Rangsang 150 persil, dan Rangsang Barat 150 persil (dari dana APBD Bengkalis). Sedangkan untuk Taskin yang dananya diperoleh dari APBD Provinsi Riau, meliputi Kecamatan Bantan 200 persil, Bengkalis 30 persil, dan Bukitbatu 270 persil.

Di bagian lain Ediar juga menambahkan, sebagaimana tahun lalu, untuk sertifikat gratis bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pihaknya telah menyerahkan sertifikat sebanyak 49 persil. Namun sebenarnya target yang ingin dicapai adalah 98 persil. Sisanya jelas Ediar karena ada beberapa kendala, sehingga sertifikat tidak bisa diterbitkan.

“Di antara kendala yang menyebabkan sertifikat tidak bisa diterbitkan, dikarenakan pemilik tanah tidak diketahui keberadaannya, kemudian alamatnya tidak jelas. Bahkan ada pemilik tanah yang mengundurkan diri karena merasa kredit telah lunas. Selain itu juga ada pemilik tanah yang tidak mengetahui batas tanahnya,” jelas Ediar seraya mengatakan jika kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam bersetifikat, masih rendah.rutnya, adalah PNS yang mernpunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan prilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, serta sadar akan tugas, kewajiban dan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik.

Dikatakannya, profesional tidaknya seorang PNS itu, bukan saja dilihat dari segi tinggi rendahnya pengetahuan yang dimiliki saja. Namun juga bagimana ketrampilan dan sikapnya dalam melaksanakan dan menyukseskan tugas pemerintahan dan pembangunan yang memang menjadi kewajiban dan tanggungjawab seorang PNS.

Untuk itu, kata Syamsurizal, sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, maka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seorang PNS harus mengedepankan kewajiban dengan rasa tanggungjawab dengan sebaik-baiknya. ‘’Bukan mengkedepankan hak,’’ imbuhnya seraya mengatakan dimanapun seorang PNS itu ditempatkan, harus siap dan mampu bekerja secara profesional.

Kemudian, Syamsurizal mengharapkan kepada seluruh CPNS yang baru diangkat tersebut benar-benar dapat memahami dan menghayati paradigma pelayanan aparatur pemerintah. Yaitu, paradigma yang menempatkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat di atas segala-galanya.

‘’Karena kita telah memilih dan memutuskan untuk menjadi seorang PNS, maka kita harus bisa menempatkan diri sebagai pelayan atau abdi masyarakat serta dapat menjadi tauladan masyarakat dengan sebaik-baik,’’’ pesannya lagi.

Pada bagian lain, Syamsurizal mengatakan, seorang PNS itu harus bersikap netral. Secara langsung maupun tidak langsung, tidak boleh terlibat dalam kegiatan partai politik manapun. ‘’Apalagi menjadi pengurus partai politik. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seorang PNS tidak boleh berpolitik,’’ ngatnya.

Selain Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) H Hermizon, turut hadir dalam penyerahan SK CPNS tersebut, diantaranya Asisten I H Burhanuddin, mantan Kepala BKD yang saat ini menjabat Kepala Balitbang H Azwar Ibrahim, Kadis Kesos H Arianto, Kadis Koperasi dan UKM H Umran serta Kadis Kimpraswil H Khairussani. (rips/evi) 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: