Nazhir dan Lembaga Wakaf Ujung Tombak Pengelolan Wakaf

Nazhir dan Lembaga Wakaf Ujung Tombak Pengelolan Wakaf

  PEKANBARU, BWI.or.id – Nazhir dan lembaga pengelolaan wakaf merupakan ujung tombak dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf, kata kepala kantor Kem

MER-C Bangun Rumah Sakit di Gaza
BWI, Baznas, dan BPKH
Persyaratan Lomba Cipta Lagu dan Poster Wakaf 2018

 

PEKANBARU, BWI.or.id – Nazhir dan lembaga pengelolaan wakaf merupakan ujung tombak dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf, kata kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Drs H Fairus MA saat membuka acara Orientasi dan Sosialisasi Wakaf Produktif di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kampar di Hotel Bangkinang Baru, Kamis (14/4) Bangkinang Kota.

 

Dikatakan, untuk mengoptimalkan potensi wakaf dituntut kemampuan dan kerja keras kita dalam mewujudkannya, terutama dalam upaya merubah paradigma terhadap pengelolaan harta wakaf.

Kesamaan persepsi dan cara pendang terhadap pengembangan dan pemberdayaan wakaf produktif sangat penting agar tumbuhnya dukungan masyarakat guna terwujudnya perekonomian masyarakat yang kuat dan sejahtera, kata Fairus.

Oleh karena itu, motivasi dan pembinaan dalam rangka meningkatkan profesionalisme manajemen, melalui berbagai pelatihan dan orientasi sangat diperlukan, agar kualitas Nazhir di Indonesia terus melakukan pembenahan, baik menyangkut kemampuan manajerial maupun skill individu yang sangat menentukan dalam pemberdayaan wakaf secara produktif.

“Mudah-mudahan dengan diadakannya acara ini, bisa tepat sasaran dan berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kampar, Nurjannah SpdI mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kampar Nomor 60 Tahun 2016, tentang penetapan nama-nama Panitia, Moderator dan Peserta Orientasi dan Sosialisasi Wakaf Produktif dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kampar.

Adapun jumlah peserta pada kegiatan ini sebanyak 35 orang, terdiri dari 21 orang Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan 14 orang Nazir Wakaf. Yang mana acara ini dilaksankan sehari penuh, jelas Nurjannah.

Sumber: Riau Editor

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: