Padang – Kepala Bidang Haji, Zakat, Wakaf (Hazawa), Japeri, Sumatera Barat memiliki 6.093 harta wakaf yang nantinya akan dikelola untuk diberikan kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan. Menurut Japeri, harta zakat tersebut memiliki luas 7.463.355 meter persegi. Sebanyak 4167 dengan luas 4.940.093 meter persegi di antaranya sudah bersertifikasi.

Ia menambahkan, jumlah yang belum bersertifikasi adalah 1.683 dengan luas 2.297.699 meter persegi karena masih ada sengketa antara para ahli waris dengan penduduk setempat atas keberadaan tanah tersebut.

Menurut Japeri, data terakir yang dihitung pada 15 Maret 2010 jumlah jumlah harta wakaf dalam bentuk tanah akan dibangun mesjid dan tempat pendidikan agama, sekolah dan pembangunan lainnya.

Selain pembangunan mesjid, pada tahun 2010 pemerintah berencana untuk membangun ekonomi produktif seperti, mengkontrakan tanah/harta wakaf untuk membangun gedung, ruko-ruko bangunan dan fasilitas umum.

Dengan dikontrakkan harta wakaf, hasil yang diperoleh dapat dipergunakan oleh warga setempat untuk membantu fakir miskin dan membantu pendidikan untuk masyarakat daerah setempat,ujar Japeri. (cpw1/ril/sm)

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts