Wakaf produktif menjadi salah satu andalan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. BWI terus memperkuat pengelolaan wakaf dengan tata kelola yang baik. Wakaf produktif yang dimaksud BWI bukanlah sekadar aset tanah semata, tetapi wakaf tunai, wakaf saham, atau jenis wakaf yang lainnya.
Sejauh ini, kampanye mengajak orang berwakaf melalui berbagai saluran dari yang konvensional sampai dengan pemanfaatan media sosial dan aplikasi telah dimasifkan oleh lembaga yang didirikan tahun 2004 ini. BWI hadir untuk mendorong percepatan pengelolaan wakaf yang lebih baik di Indonesia sehingga upaya mensejahterakan masyarakat benar-benar terealisasi.
Menurut Ketua BWI, M Nuh, ada tiga hal yang terus diperkuat oleh pihaknya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui wakaf. Pertama sosialisasi yang tiada henti, kegiatan tersebut sengaja dilakukan untuk mendorong adanya wakif (pewakaf) baru. Pada sosialisasi itu pula BWI menguatkan literasi terkait wakaf.
“Dari literasi itulah muncul kesadaran, dari kesadaran itu akan muncul untuk melaksanakan, menyerahkan sebagian asetnya untuk kepentingan publik dan saat itu pula insyallah akan melanjutkan tradisi budaya life style tentang perwakafan,” kata M Nuh yang juga salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat membuka kegiatan Forum Kajian Wakaf yang digelar secara virtual, Rabu (18/11).