Kisah Wakaf Habib Bugak yang Manfaatnya Dirasakan Jemaah Haji Asal Aceh Hingga Sekarang

Kisah Wakaf Habib Bugak yang Manfaatnya Dirasakan Jemaah Haji Asal Aceh Hingga Sekarang

Ikrar wakaf yang dilakukan Habib Bugak Al Asyi dua abad yang lalu, hasilnya masih bisa dinikmati oleh jemaah calon haji asal Aceh sampai saat ini. Berawal dari inisiatif Habib Bugak ini bahkan sejak dia belum berangkat ke Tanah Suci.

Awal mula cerita terjadi pada tahun 1800-an. Habib Bugak yang saat itu masih berada di Aceh, sudah memiliki gagasan untuk mengumpulkan uang, guna membeli tanah di Makkah untuk diwakafkan kepada jemaah calon haji.

Selain dari dana yang dimilikinya sendiri, Habib Bugak menjadi inisiator pengumpulan dana dari masyarakat Aceh.

Ketika Habib Bugak berangkat ke Tanah Suci, lanjutnya, sudah membawa bekal dana untuk wakaf. Dan begitu sampai, niatan wakaf itu direalisasikannya. Dia membeli tanah yang lokasinya kala itu persis di samping Masjidil Haram.

Di atas tanah itu didirikan penginapan untuk menampung jemaah calon haji asal Aceh. Jemaah pun tak lagi bingung mencari tempat tinggal selama berada di Makkah.

Lalu saat Masjidil Haram direnovasi, tanah wakaf ini termasuk digunakan untuk perluasan lintasan thawaf. Oleh nadzir (pengelola) wakaf, uang ganti rugi digunakan membeli dua bidang tanah di kawasan yang berjarak 500-an meter dari Masjidil Haram.

Tanah itu dibangun hotel oleh pengusaha dengan sistem bagi hasil. Dari situ lah, bonus untuk jemaah Aceh mengalir tiap musim haji. Seperti pada tahun ini, lebih dari Rp 20 miliar dibagikan kepada seluruh jemaah asal Aceh.

Editor : Humas Badan Wakaf Indonesia

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *