Permohonan maaf kembali kami utarakan karena pengumuman pemenang lomba penulisan naskah khutbah wakaf Badan Wakaf Indonesia (BWI), sempat diundur.
Dan kini saatnya kami umumkan “Daftar Pemenang Lomba Penulisan Naskah Khutbah Wakaf BWI”.
Sebelumnya kami sampaikan bahwa penjurian pada 39 naskah khutbah yang kami terima sampai batas waktu pengiriman tanggal 5 April 2020 dilakukan oleh 5 orang, Prof. Dr. Nurul Huda, Dr. Hendri Tanjung, Dr. Atabik Luthfi, Ahmad Haris, dan Nurkaib. Dewan juri melakukan penilaian dengan nomor urut naskah dan tema tanpa nama, sehingga aspek independensi dan transparansi penilaian diperoleh.
Setelah para dewan juri memberikan nilai, didapat pemenang lomba penulisan naskah khutbah wakaf BWI dengan total nilai skor tertinggi 437,5.
Selengkapnya berikut daftar pemenang lomba penulisan naskah khutbah wakaf BWI:
Simak: Daftar Peserta Lomba Penulisan Naskah Khutbah Jum’at Tentang Wakaf
Ketentuan Penerimaan Hadiah Bagi Pemenang Lomba:
- Pemengan wajib memperbaiki naskah khutbahnya dengan melengkapi rukun khutbah, melengkapi khutbah 1 dan 2, serta memperbaiki ejaan yang masih salah.
- Pemenang mengisi formulir data pemenang di link – Formulir Data Pemenang Lomba Penulisan Naskah Khutbah Wakaf BWI
- Siapkan terlebih dahulu, foto NPWP, file naskah yang sudah diperbaiki dalam bentuk word, dan biodata singkat pemenang.
- Pemotongan pajak hadiah lomba sesuai ketentuan, pemenang yang memiliki NPWP akan dipotong pajak sebesar 5% dan tanpa NPWP sebesar 6%.
- Tuliskan nomer rekening dan bank cabang disertai atas nama. Nama pemilik rekening harus sesuai nama pemenang lomba.
satu Respon
Assalamualaikum.saya mau tanya kalau saya tidak mempunyai rekening bagaimana?