Jakarta – Antusiasme masyarakat terhadap perwakafan di Indonesia kini kian meningkat. Hal ini setidaknya terlihat dari aktifitas masyarakat di berbagai daerah yang berhubungan dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Dengan adanya fenomena ini, BWI merasa perlu membagi tugas. “Tidak semua masalah perwakafan harus ditangani BWI pusat,” tandas Ketua BWI Tholhah Hasan.
Untuk mempercepat program pengembangan perwakafan di berbagai daerah, BWI pada tahun 2011 akan membuka BWI Perwakilan di beberapa Propinsi dan Kabupaten. Dengan bagitu, maka ada pembagian tugas yang jelas, mana wilayah garapan pusat, propinsi, dan daerah. “Perwakilan BWI tak harus di propinsi. Demi mempercepat laju perkembangan perwakafan di Indonesia BWI juga buka perwakilan di Kabupaten,” tegasnya.
Langkah ini untuk mengantisipasi lambatnya birokrasi dalam perwakafan. Jika semua harus ditangani pusat, maka birokrasi akan lambat. “Karena itu harus ada langkah yang efektif dan terobosan birokrasi yang tak berbelit-belit,” katanya. (aum)