Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof. Mohammad Nuh menyampaikan bahwa aset Wakaf yang diproduktifkan mempunyai nilai dan manfaat strategis dalam mengentaskan persoalan publik, saat melakukan kunjungan silaturahmi dengan Menteri Agama Fachrul Razi di kediamannya, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat Pagi (11/09/2020).
Prof. Mohammad Nuh menjelaskan lebih lanjut, yang dimaksud wakaf memiliki nilai strategis adalah wakaf tidak sekadar menerima dan menyalurkan hasil penerimaannya saja, tetapi juga mengelola dana tersebut guna menghasilkan nilai tambah agar bisa disalurkan hasil pengelolaannya kepada mauquf alaih untuk kemaslahatan umat. Sebab, prinsip dasar wakaf itu, dananya tidak boleh hilang atau habis digunakan.
Mohammad Nuh menambahkan bahwa wakaf itu aset yang luar biasa yang memiliki misi keumatan yang bukan konsumtif, tetapi produktif. Artinya, harta yang diwakafkan diharapkan dapat memberikan hasil, tidak habis begitu saja. Sebagaimana perusahaan, katanya, wakaf adalah capital expenditures yang tidak boleh habis.
“Biaya keumatan kan ada operational expenditures (opex) yang bisa habis. Tetapi kalau wakaf itu namanya capital expendeture (Capex) itu investasi gak boleh habis, kalau habis buat operasional rumah tangga itu tidak bisa berkembang itu”, kata Mohammad Nuh, Jumat (11/09/2020).
Mohammad Nuh juga mendorong agar dikalangan aparatur sipil Negara (ASN) digalakkan wakaf produktif, misal yang kecil-kecil 5000. Karena kalau dana wakaf itu diproduktifkan tidak habis tapi akan semakin berkembang niali ekonomi dan kemanfaataanya untuk orang banyak.
Dalam kesempatan itu, Mohammad Nuh juga menyampaikan rencana Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BWI 2020 di Jakarta, 14 September mendatang dengan agenda utamanya Membangkitkan Wakaf Produktif.
Setali tiga uang, Menteri Agama Fachrul Razi menyambut dengan antusias penjelasan Mohammad Nuh terkait wakaf merupakan capital expendeture (Capex) yang tidak habis dan semakin meningkat dan berkembang nilai kemanfaatannya dari waktu ke waktu. Serta mendukung penuh penyelenggaraan (Rakornas) BWI tahun 2020.
Selain itu, Menag berharap Wakaf ini tidak hanya berlaku untuk umat Islam, mengingat kebermanfaatannya bagi siapa saja dan orang yang boleh berwakaf boleh siapa saja.
Reporter : Taufik
Editor : Khayun