Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama Tarmizi Tohor menyatakan, program inkubasi wakaf produktif yang digencarkan Kemenag memiliki kontribusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Hal itu disampaikan Tarmizi saat meninjau lokasi wakaf produktif yang dikonsep menjadi rest area dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan pertokoan di Dusun Sambirejo, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.
“Sebelumnya, kami sudah meluncurkan program pemberdayaan ekonomi umat di KUA Sewon, Bantul. Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan nazir (pengelola wakaf) terhadap tanah wakaf ini,” ujar Tarmizi.
Tarmizi berharap, program wakaf produktif dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berwakaf. Menurutnya, pengembangan aset wakaf dapat membantu perekonomian seperti halnya program KUA Percontohan Ekonomi Umat yang sebelumnya sudah digencarkan Kemenag.
“Untuk KUA Percontohan Ekonomi Umat, pada tahun ini telah bertambah menjadi 25 unit, sehingga totalnya menjadi 36 lokasi. Selain itu, kami juga telah meluncurkan 17 lokasi Kampung Zakat,” pungkasnya, dalam siaran pers.
Sementara itu, Kasubdit Inovasi, Edukasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati menjelaskan, program inkubasi wakaf produktif dilakukan dengan memberi bantuan modal kepada nazir organisasi atau badan hukum, dengan syarat status tanah wakaf tidak dalam sengketa.
“Selain itu, tanah wakaf harus memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW), sertifikat tanah wakaf, dan tanah wakaf yang sudah diproduktifkan tapi belum optimal atau tanah wakaf yang memiliki potensi untuk diproduktifkan,” terangnya.