BWI Teken MoU Private Placement Sukuk Wakaf Dengan ITS

BWI Teken MoU Private Placement Sukuk Wakaf Dengan ITS

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka masa penawaran sukuk wakaf dengan tiga seri utama. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) kembali menjalin kerja sama sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan hadirnya gagasan instrumen investasi syariah terbaru itu.

Banyak deretan instrumen investasi yang bisa menjadi pilihan masyarakat, termasuk sukuk wakaf. Ketiga seri sukuk wakaf yang beredar di masyarakat akan dikelola berdasarkan prinsip syariah serta telah mendapatkan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pemerintah bertujuan memfasilitasi pewakaf uang dengan menghadirkan instrumen investasi terbaru. Baik bersifat temporer maupun permanen agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif. Termasuk, pada instansi-instansi pendidikan guna kesejahteraan masyarakat pada berbagai kegiatan sosial.

Rektor ITS Mochamad Ashari menyebut pihaknya menerima tawaran kerja sama bidang perencanaan keuangan sekaligus aktivis ibadah syariah. Dengan pemahaman dasar itu, pemberi wakaf akan mendapatkan balasan pahala amal jariah yang tak pernah putus.

Imbal hasil yang ditawarkan berbagai seri sukuk wakaf ini dinilai cukup baik. Apalagi, di tengah situasi ekonomi peralihan pandemi seperti sekarang.

“Semua kembali lagi pada prinsip dasar wakaf, yakni beramal untuk kemaslahatan umat, tidak semata-mata mencari untung. Imbal hasilnya bisa disalurkan ke berbagai proyek kemanusiaan, sesuai dengan tagline ITS Advancing Humanity,” tutur Ashari, Selasa, (14/06/2022).

ITS juga tertarik pada program green sukuk yang diterbitkan untuk membiayai ancaman perubahan iklim dan ketidakpastian di pasar global. Hal itu menunjukkan Indonesia didukung instansi pendidikan yang memiliki peluang sangat besar untuk mengoptimalkan pasar keuangan syariah. Hal tersebut dinilai sesuai pembahasan konferensi G20.

Direktur Pembiayaan Syariah-Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJPPR Kemenkeu) Dwi Irianti Hadiningdyah memaparkan lebih dalam mengenai sukuk wakaf oleh BWI. BWI dalam kedudukannya sebagai nazhir atau pengelola wakaf telah melakukan penempatan dana wakaf uang dalam SBSN melalui mekanisme private placement.

Dwi menuturkan pilihan ITS melakukan wakaf sebesar Rp50 miliar dengan cara private placement merupakan inisiator pertama di lingkungan instansi pendidikan. Imbal hasil yang diterima oleh BWI sebagai nadzir wakaf adalah 6,51 persen dengan tingkat imbalan setidaknya 5 persen yang akan disalurkan ke mitra pemanfaatan melalui mitra BWI dengan proses akad wakalah yang digunakan dalam instrumen ini.

Meskipun program sukuk sudah menghasilkan profit besar di dunia internasional tetap saja membutuhkan sosialisasi Cash Waqaf Linked Sukuk (CWLS). Berupa wakaf yang tepat dan luas kepada masyarakat terutama kelas menengah yang memiliki kelebihan dana dan ghirah keuangan islam.

“Dengan ITS yang menjadi inisiator pendidikan pertama di Indonesia, sosialisasi diharapkan dapat dimulai dengan memberikan pemahaman akan tujuan CWLS,” tutur Dwi.

Kedua instansi berharap penuh program kerja sama tersebut terus menjadi alternatif instrumen investasi dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang berkelanjutan di Indonesia. Sukuk wakaf menawarkan prospek cerah dan membuka kesempatan baru bagi inovasi keuangan islam di masa depan.

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *