Meningkatkan Potensi Wakaf Saat Ramadan

Meningkatkan Potensi Wakaf Saat Ramadan

Wakaf menjadi salah satu elemen filantropi Islam yang diharapkan bisa terdongkrak selama Ramadhan. Terlebih, potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp 18

Pakar Wakaf Jelaskan Tata Kelola Wakaf di Singapura
Rumah Sakit Mata Wakaf Pertama di Asia Siap Bersaing Memberikan Layanan Terbaik
Wapres Sebut Wakaf Saat Ini Mayoritas Baru Sebatas 3M

Wakaf menjadi salah satu elemen filantropi Islam yang diharapkan bisa terdongkrak selama Ramadhan. Terlebih, potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp 180 Triliun. Nilai tersebut masih timpang jika dibandingkan dengan realisasinya senilai Rp 1,4 triliun yang dirilis pada 2022.

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Wakaf Indonesia (BWI) Nurul Huda mengatakan, momentum Ramadhan memang menjadi momen tepat untuk menggalakkan literasi dan penghimpunan wakaf.

“Karena biasanya kan behaviour umat kita menganggap bahwa ketika kita melakukan ibadah apa pun di bulan Ramadhan maka ganjarannya akan berlipat-lipat. Tentu momen ini menjadi momen yang tepat bagi filantropi untuk memanfaatkan ini,” kata Huda saat dihubungi Republika, Kamis (9/3/2023).

Biasanya kan behaviour umat kita menganggap bahwa ketika kita melakukan ibadah apa pun di bulan Ramadhan.

Saat ini, kata dia, filantropi dan nazir melakukan pendekatan digital untuk menggalakkan literasi. Segmentasinya pun dinilai harus dibagi dari perguruan tinggi, lembaga, dan elemen lainnya. Pembagian segmentasi itu pun dinilai dapat membuat sosialisasi menjadi lebih terarah. “Ketika kita melakukan penghimpunan wakaf, pembagian segmentasi ini bisa lebih produktif,” ujarnya.

Pihaknya menyebutkan, BWI memiliki program pelatihan untuk para nazir dalam mengisi Ramadhan. Hal tersebut didukung oleh lembaga-lembaga seperti Bank Indonesia yang telah bekerja sama dengan BWI. “Nah, ini di bulan Ramadhan ini kita siapkan,” kata Huda. Huda menambahkan, potensi wakaf sangat besar, terlebih wakaf uang. Berdasarkan catatannya, pada Januari 2023 saja, IPB telah mendulang wakaf uang sebesar Rp 300 miliar yang masuk ke dalam wakaf temporer.

Penulis : Imas Damayanti (Republika)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: