PADANG – Ketua Divisi Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia (BWI) Dr. Jafril Khalil mengatakan, sekitar 79 persen harta wakaf di Indonesia tidak produktif karena dalam bentuk tanah yang belum dikembangkan secara maksimal. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara pada acara “Sosialisasi Wakaf Uang” yang diadakan BWI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Selasa (7/5/2013).
Menurut Jafril, harta wakaf yang masih “tidur” atau belum termanfaatkan dikarenakan belum dikembangkan secara produktif dan profesional. Padahal, lanjutnya, ada banyak hal yang dapat dilakukan agar harta wakaf bisa produktif dan bermanfaat lebih banyak.
Karena itu, katanya, para nazhir yang bertugas mengelola wakaf dari masyarakat harus profesional serta mempunyai pandangan bisnis agar harta wakaf semakin produktif dan bermanfaat optimal.
Dibandingkan dengan Singapura, pengembangan wakaf di Indonesia masih kalah. Meskipun persentase penduduk muslim di sana sedikit, tetapi mereka sudah memiliki kawasan bisnis khusus Islam yang bersumber dari dana wakaf. Begitu juga di Malaysia, seperti di Johor, sudah ada kawasan perdagangan yang dikembangkan melalui dana wakaf yang dikumpulkan dari para wakif (pemberi wakaf).
“Perkembangan yang begitu pesat di negara tetangga dan beberapa negara Islam lain tentu tidak terlepas kemampuan melihat peluang bisnis yang dapat dikembangkan melalui dana wakaf sehingga hasilnya dapat memberdayakan umat,” ujar Jafril sebagaimana dikutip Antara.
Peluang yang dapat dilakukan untuk pengembangan dana wakaf, katanya, misalnya bisa dalam bentuk sukuk dan investasi properti. Keuntungan dari pengembangan itu bisa digunakan untuk memberdayakan umat.
Sumber: Antara
Editor: Nurkaib