Gerakan Indonesia Berwakaf adalah inisiatif nasional yang fokus pada peningkatan wakaf uang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Melalui wakaf uang, manfaat yang dihasilkan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur, mendukung terciptanya kesejahteraan yang berkelanjutan bagi bangsa.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Badan ini dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.
BWI adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) menawarkan berbagai layanan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.
Ayo berwakaf sekarang dan jadilah bagian dari gerakan kebaikan yang abadi!
Platform business-matching dan pendanaan proyek wakaf produktif
Layanan tanya jawab wakaf. Silahkan ajukan pertanyaan seputar wakaf.
Ayo bergabung menjadi profesional wakaf bersertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia
Layanan online kenazhiran BWI (pendaftaran nazhir/ pelaporan/perpanjangan)
Jurnal Al Awqaf Badan Wakaf Indonesia - Jurnal Ekonomi Islam dan Wakaf
Website digital library dan ruang baca online BWI
Tingkatkan pemahaman dan keterampilan Anda dalam pengelolaan wakaf melalui program pelatihan dan edukasi komprehensif.
Inisiatif yang dirancang untuk mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wakaf sebagai sumber daya ekonomi dan sosial yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Berwakaf untuk meningkatkan ekonomi dan kemajuan umat
Berwakaf kacamata untuk para lansia agar mata mereka kembali jelas membaca Alquran.
Membangun fasilitas kesehatan Islami terpadu dan modern bagi masyarakat Jawa Barat serta kaum dhuafa
Adalah Gerakan Nasional Untuk Menghimpun Wakaf Uang untuk Kesejahteraan Bangsa Indonesia di bidang Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi Kemasyarakatan
Executive Board Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah badan eksekutif yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi BWI dalam mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.
Jangan lewatkan berita terbaru dan informasi menarik lainnya di BWI.go.id. Kami selalu berusaha memberikan konten yang bermanfaat dan relevan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam dunia wakaf. Tetap terhubung dengan kami untuk mendapatkan update terbaru secara berkala!
Temukan pesan inspiratif tentang wakaf di Badan Wakaf Indonesia! Dapatkan quotes yang memotivasi dan wawasan mendalam untuk menguatkan komitmen Anda dalam berwakaf untuk pembangunan sosial-ekonomi. Ayo, jadikan wakaf sebagai sumber kebaikan dan kemajuan!
‘Bila engkau suka, kau tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan.’
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan yang sempurna, sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92)
“Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta’ala,” demikian hadis riwayat (HR. Muslim).