GERAKAN INDONESIA BERWAKAF

Berwakaf untuk Kemajuan dan Peningkatan Kesejahteraan Umat

Gerakan Indonesia Berwakaf adalah inisiatif nasional yang fokus pada peningkatan wakaf uang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Melalui wakaf uang, manfaat yang dihasilkan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur, mendukung terciptanya kesejahteraan yang berkelanjutan bagi bangsa.

Hero - Satuwakaf

Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Badan ini dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.

BWI adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

AYO BERWAKAF

Ayo berwakaf sekarang dan jadilah bagian dari gerakan kebaikan yang abadi!

Kolaborasi Wakaf Produktif

Platform business-matching dan pendanaan proyek wakaf produktif

Tanya Jawab Wakaf

Layanan tanya jawab wakaf. Silahkan ajukan pertanyaan seputar wakaf.

Sertifikasi Profesi Wakaf

Ayo bergabung menjadi profesional wakaf bersertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia

E-Service BWI

Layanan online kenazhiran BWI (pendaftaran nazhir/ pelaporan/perpanjangan)

Jurnal Al Awqaf

Jurnal Al Awqaf Badan Wakaf Indonesia - Jurnal Ekonomi Islam dan Wakaf

Digital Library

Website digital library dan ruang baca online BWI

Lemdiklat Wakaf

Tingkatkan pemahaman dan keterampilan Anda dalam pengelolaan wakaf melalui program pelatihan dan edukasi komprehensif.

Wakaf Uang ASN Kemenag

Berwakaf untuk meningkatkan  ekonomi dan kemajuan umat

Wakaf Calon Pengantin (Cantik)

Wakaf Calon Pengantin diharapkan memperoleh keberkahan agar cinta dan rumah tangga mempelai akan abadi.

Misi mulia instrumen wakaf salah satunya ialah mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. 

Program wakaf produktif untuk ketahanan pangan melalui pemberdayaan peternak.

Gerakan Nasional Wakaf Uang

Program wakaf produktif untuk ketahanan pangan melalui pemberdayaan peternak.

Program Kemaslahatan Umat

Wakaf Produktif untuk Program Kemaslahatan Umat

H. Anas Nasikhin, M.Si
H. Anas Nasikhin,
M.Si

Sekretaris

drh. Emmy Hamidiyah, M.Si
drh. Emmy Hamidiyah, M.Si

Wakil Sekretaris

Wahyu Muryadi, M.M
Wahyu Muryadi, M.M

Bendahara

Hafiz Gaffar, S.E, M.M
Hafiz Gaffar,
S.E, M.M

Wakil Bendahara

bwi.go.id contact
Ilustrasi Sahabat Nabi
Nabi Muhammad saw. bersabda:

‘Bila engkau suka, kau tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan.’

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan yang sempurna, sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92)

Ilustrasi-Sahabat-Nabi -
Rasulullah saw. bersabda:

“Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta’ala,” demikian hadis riwayat (HR. Muslim).