Launching Wakaf Uang, Menteri Agama Berwakaf 100 Juta Rupiah

Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA

BWI.go.id – Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, secara resmi meluncurkan program Wakaf Uang di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Peluncuran ini dilakukan pada Sabtu, 16 November 2024, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag RI di Jakarta.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada Sabtu 16 November 2024, wakaf uang ASN, peserta didik, dan masyarakat Kementerian Agama RI resmi saya luncurkan,” ujar Nasaruddin di hadapan peserta Rakernas.

Program Wakaf Uang ini bertujuan untuk memfasilitasi Aparatur Sipil Negara (ASN), peserta didik, dan masyarakat Kemenag dalam berwakaf sebagai bentuk investasi spiritual di akhirat. Dalam sambutannya, Prof. Nasar mengajak seluruh peserta Rakernas untuk turut berwakaf, terlepas dari jumlah yang diberikan.

“Ini merupakan wakaf untuk rumah masa depan kita di akhirat. Sekecil apa pun rahmat yang Allah SWT berikan pada kita, saya minta pada semua peserta Rakernas ini untuk menyerahkan sebagian sebagai bekal akhirat,” tambahnya.

Sebagai teladan, Nasaruddin turut menyerahkan wakaf uang senilai Rp100 juta pada momen peluncuran tersebut.

“Dan saya sendiri secara pribadi, menyerahkan wakaf sebesar 100 juta rupiah” imbuhnya.

Program ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat, khususnya di lingkungan Kemenag, tentang pentingnya wakaf sebagai instrumen kebermanfaatan jangka panjang. Wakaf uang yang terkumpul akan dikelola secara profesional untuk mendukung berbagai program sosial, pendidikan, dan kemanusiaan di Tanah Air, dengan mauquf alaih sesuai asal wilayah kerja Kemenag RI.

Rakernas Kemenag RI 2024 juga menjadi momen strategis untuk menguatkan kolaborasi antara Kemenag, lembaga pengelola wakaf, dan masyarakat dalam mendukung Gerakan Indonesia Berwakaf yang terus digaungkan di berbagai wilayah.

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *