BWI, MOSAIC Dan Yayasan Hutan Wakaf Kolaborasi Strategis Hutan Wakaf untuk Pengembangan Green Wakaf dan Green Energy

Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) dan Yayasan Hutan Wakaf kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) lanjutan yang membahas pengembangan green wakaf dan green energy di Hotel Oakwood, Jakarta, pada Senin (24/2/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan aset wakaf untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan transisi energi bersih di Indonesia.

Diskusi ini menyoroti berbagai tantangan dan peluang dalam pengembangan wakaf hijau, termasuk strategi pemanfaatan energi terbarukan di aset wakaf serta model bisnis yang berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat antara lembaga wakaf, pelaku industri, dan komunitas lingkungan, konsep green wakaf diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi pembangunan ekonomi dan pelestarian alam.

Sekretaris BWI, H. Anas Nasikhin, M.Si, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan peran wakaf untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat menghadirkan solusi inovatif dalam pengelolaan wakaf yang lebih berkelanjutan. Wakaf tidak hanya berperan dalam aspek sosial dan ekonomi, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mendukung transisi energi bersih dan mitigasi perubahan iklim. Dengan kerja sama yang solid, kami optimis konsep green wakaf dapat diwujudkan dalam aksi nyata yang bermanfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Melalui diskusi ini, BWI bersama para mitra strategis menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan green wakaf sebagai instrumen utama dalam membangun masa depan yang lebih berkelanjutan, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun ekonomi.

FGD ini dihadiri oleh Sekretaris BWI H. Anas Nasikhin, M.Si, Pimpinan Lembaga Kenadziran BWI M. Ali Yusuf, M.Si, Sekretaris Lembaga Kenadziran BWI Dr. Sulistyowati, SE., M.Si, Komisioner BWI Bidang Humas Dr. Ir. Agus Priyatno, M.M, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang turut merumuskan langkah konkret dalam pemanfaatan green wakaf.

 

Penulis  : Naurah Nazhifah
Editor    : Tim HUMAS

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts