Wakaf Menunjang Kemajuan Negara

BANDUNG, BWI.or.id--Meski berasal dari tradisi dan ajaran agama Islam, wakaf bukan hanya untuk kepentingan umat Islam. Sejarah membuktikan bahwa wakaf

Materi Penyuluhan Hukum Wakaf Seri 01 2021
Kemenag Cari Tanah Wakaf untuk Sekolah Negeri
Permohonan Ganti Nazhir Dikabulkan

BANDUNG, BWI.or.id–Meski berasal dari tradisi dan ajaran agama Islam, wakaf bukan hanya untuk kepentingan umat Islam. Sejarah membuktikan bahwa wakaf bisa menunjang kemajuan suatu negara, terutama negara berpeduduk mayoritas muslim seperti Indonesia. Demikian salah satu poin yang disampaikan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Hafidz Utsman, dalam kegiatan semiloka wakaf di Bandung, hari ini, Selasa (26/8/2014).

“Kita ambil contoh Universitas Al-Azhar, Mesir, yang amat terkenal merupakan perguruan tinggi yang didanai dari wakaf,” kata Hafidz Utsman, sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat Online hari ini.

Berkat pengembangan dana wakaf, menurutnya, Universitas Al-Azhar mampu memberikan jutaan beasiswa pendidikan kepada mahasiswa di seluruh dunia, termasuk Indonesia. “Al-Azhar itu universitas swasta, bukan milik pemerintah. Namun, kualitasnya tak diragukan lagi karena tidak ada namanya jual beli ijazah,” tambahnya.

Kemajuan Iran dan Irak sebelum intervensi Barat juga karena didukung oleh wakaf. “Indonesia sudah lama memiliki Undang-undang Wakaf yang akhirnya mendorong lahirnya BWI. Organisasi ini bukanlah ormas dan bukan pula swasta,” katanya.

Mengenai ide wakaf uang sebesar Rp1 miliar yang digulirkan MUI Kabupaten Bandung, kiai berjenggot lebat ini menyambutnya dengan baik. Sebab, ini merupakan terobosan baru bagi MUI.

 

Penulis: Nurkaib

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: