JAKARTA–Guna menyongsong tahun 2015 yang sebentar lagi datang, hari ini, Senin (29/12/2014), Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengadakan rapat kerja menyusun target dan program kerja pada 2015. Rapat ini diselenggarakan di Desa Wisata, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Selain menyusun target dan program 2015, rapat kerja juga mencanangkan target jangka menengah.


Sebagai informasi, kepengurusan BWI saat ini adalah periode ketiga, sejak keluarnya Surat Keputusan Presiden RI No 177/M/ tahun 2014 tertanggal 19 Oktober 2014 hingga tahun 2017. Karena itu, rapat kerja BWI kali ini tidak hanya untuk menyusun program target pendek, tetapi juga target jangka menengah saat kepengurusan berakhir.


Rapat kerja BWI dibuka oleh Wakil Ketua Slamet Riyanto dan diikuti pengurus harian, anggota dewan pertimbangan, anggota divisi-divisi, dan para staf. Dalam rapat kerja tersebut diadakan rapat komisi dan rapat pleno. Rapat komisi satu membahas target dan rencana program dari Divisi Pembinaan Nazhir, Divisi Kelembagaan dan Bantuan Hukum, dan Divisi Kerja Sama Luar Negeri. Rapat komisi dua membahas target dan rencana program dari Divisi Penelitian dan Pengembangan, Divisi Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf, serta Divisi Hubungan Masyarakat. Adapun rapat pleno dilaksanakan untuk membahas, mensinergikan, dan mengesahkan rencana kerja yang dibahas dalam rapat-rapat komisi.


Dalam rapat kerja tersebut setidaknya ada tiga hal yang ingin dicapai BWI. Pertama, BWI menargetkan terwujudnya proyek wakaf produktif di setiap kota besar di Indonesia. Untuk itu BWI menggagas penerapan sistem investasi wakaf berbasis manajemen bisnis dan manajemen publik. “Dengan manajemen bisnis, investasi wakaf berorientasi profit dan mengejar keuntungan sebesar-besarnya,” kata Robbyantono, anggota BWI Divisi Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf. Melalui manajemen publik, jelas Robby, proyek wakaf berorientasi pelayanan publik/ bantuan sosial–yang merupakan karakter dari wakaf itu sendiri–dengan menyalurkan keuntungan dari investasi wakaf kepada masyarakat.


Kedua, BWI akan merancang sistem wakaf uang yang lebih menguntungkan wakaf. Sistem wakaf uang yang selama ini berjalan dinilai kurang optimal membantu nazhir untuk mengembangkan wakaf produktif. Karena itu, setelah melakukan kajian dan diskusi dengan para pemangku kepentingan wakaf, BWI akan membuat peraturan pengelolaan wakaf yang baru, yang mendorong wakaf uang lebih mudah dikumpulkan, dikelola secara produktif, dan disalurkan keuntungannya untuk kesejahteraan umum.


“Kita akan menggarap pengembangan wakaf uang model KAPF Kuwait dan Model APIF-IDB,” kata Sekretaris BWI Nur Samad Kamba.


Ketiga, BWI akan membangun kantor sendiri. Ini merupakan target jangka menengah dan ditargetkan bisa terwujud pada kepengurusan BWI periode ini. Selama ini BWI pernah berkantor di GEdung Halal, Pondok Gede; dan sekarang di Gedung Bayt Al-Quran, TMII, Jakarta Timur. “Ukuran keberhasilan BWI periode ini adalah terwujudnya kantor BWI milik sendiri,” kelakar Ketua BWI Maftuh Basyuni di sela-sela Rapat Pleno BWI. Artinya, kata Maftuh Basuni, BWI baru bisa membangun gedung sendiri apabila berhasil membuat proyek-proyek wakaf produktif dan memperoleh pemasukan sendiri di luar anggaran APBN yang tidak seberapa.[]


Penulis: Nurkaib

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts