Bank Indonesia Dorong Berkembangnya Industri Syariah

 

YOGYAKARTA — Bank Indonesia terus mendorong tumbuhnya ekonomi berbasis industri syariah. Saat ini, industri syariah masih terbatas pada sektor pasar modal, perbankan, dan asuransi.

 

Demikian diungkapkan Dadang Muljawan, Kepala Divisi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah, Bank Indonesia ketika menjadi keynote speech pada seminar ‘Mengembangkan Ekonomi Berbasis Industri Syariah di Indonesia’ di Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Rabu (27/5).

 

Lebih lanjut Dadang mencontohkan wakaf merupakan potensi keuangan yang bisa dijadikan industri syariah. “Selama ini, pengertian wakaf hanya pada tanah yang dijadikan masjid atau bangunan sosial. Padahal wakaf bisa dijadikan modal untuk pengembangan indusri syariah,” kata Dadang.

 

Industri syariah, kata Dadang, diperkirakan memiliki prospek yang cerah di masa depan. Saat ini, total aset yang dikelola keuangan syariah dunia mencapai dua triliun Dolar Amerika Serikat dengan pertumbuhan rata-rata 17,3 persen pertahun.

 

Ada lima yang menjadi pendorong ekonomi berbasis syariah semakin berkembang. Pertama, pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang dengan penduduk beragama Islam yang besar. Kedua, berkembangnya perdagangan lintas negara, sehingga semakin banyak transaksi perdagangan dan merupakan potensi yang dapat dimanfaatkan.

 

Ketiga, kata Dadang, perkembangan produk syariah yang semakin inovatif membuat pasar keuangan syariah dapat lebih berkembang. Keempat, kerangka peraturan pemerintah harus dikembangkan lebih baik dengan aturan main yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai syariat agama Islam. Kelima, pertumbuhan muslim dunia dan penguatan keuangan inklusif melalui keuangaan syariah.

 

Sedang Imam Djati Widodo, Dekan FTI UII Yogyakarta mengatakan seminar ini bertujuan untuk memberi pendidikan dan mensosialisasi gagasan strategis pengembangan ekonomi berbasis industri syariah di Indonesia. “Diharapkan terbangun sinergi gagasan strategis multi stakeholder dalam mendukung efektivitas implementasi dan pengembangan industri syariah Indonesia di masa depan,” kata Imam.

 

Sumber: ROL

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *