NU Galakkan Sertifikasi Aset Wakafnya

  SURABAYA - Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama LWPNU Jawa Timur H Musta'in mengharapkan seluruh warga nahdliyin sec

Mempercepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Lembaga Wakaf NU Jatim Galakkan Sertifikasi Wakaf dan Wakaf Uang
Pemkab Beri Rp 100 Juta untuk Sertifikasi Wakaf

 

SURABAYA – Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama LWPNU Jawa Timur H Musta’in mengharapkan seluruh warga nahdliyin secara sadar mendaftarkan aset wakaf yang peruntukan kepada NU agar disertifikasi menggunakan badan hukum NU. Hal ini dilakukan untuk mengurangi perselisihan antara ahli waris maupun dengan organisasi lain yang mempunyai kepentingan tertentu kepada NU.

 

Musta’in menyampaikan hal itu di tengah-tengah peserta Seminar Nasional yang dihadiri oleh jajaran pengurus NU, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) KH Maftuh Basuni, dan segenap pengurus cabang LWP NU se-Jawa Timur, dengan tema “Gerakan nasional Penyelamatan Aset-Aset Nahdlatul Ulama” di Graha Bir Ali, Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Sabtu (06/06).

 

“Kebanyakan dari kita, ketika ditanya apa ini milik NU mereka menjawab, ya ini milik NU. Tapi ketika ditanya kembali masalah surat-surat dan legalitasnya mereka kebingungan,” jelas pria yang juga menjabat Kepala Kantor Kemenag Jatim Ini.

 

Lebih lanjut dia juga mengatakan, bahwa prosentase sertifikasi aset kelembagaan masih sangatlah rendah, dari total tiga belas ribu (13000) aset yang dimiliki oleh NU Jatim baru lima ribu (5000) saja aset yang sudah berbadan hukum NU.

 

“Kira-kira kalau diprosentasekan baru sekitar 40 persen saja dan sisanya masih atas nama perseorangan, oleh karena itu perlu kita tunjukkan bahwa LWP NU bisa menjadi taring NU. Dan mewarnai muktamar dengan hasil yang maksimal, ” terangnya.

 

Ketua Umum PBNU, Kiai Said Aqil Siradj yang hadir dalam forum tersebut juga menyampaikan keprihatinan yang sama dalam sambutannya, bahkan PBNU sendiri juga telah kehilangan beberapa asetnya karena masalah sertifikasi tersebut.

 

“PBNU memiliki tanah sekitar empat hektar di daerah Puncak Bogor yang diakuisisi oleh Kemenag dan setelah diurus tetap saja tidak bisa karena kita tidak memiliki bukti legalnya,”jelas Kiai Said dihadapan para hadirin.

 

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Ferry Mursyidan Baldan yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, bahwa lembaga negara yang berada dalam kawasan komandonya ini siap bersinergi dalam usaha melindungi aset-aset milik NU ini. “Sebagai sebuah gerakan kami akan menyiapkan diri dengan program khusus dan tim khusus untuk memberikan service excelent kepada NU,” ujar menteri yang juga politisi Partai Nasdem ini.

 

Selain itu, Menteri Ferri juga memberikan target dalam upaya revitalisasi aset ini. Ia menginginkan seluruh aset NU sudah berbadan hukum sebelum idul adha. “Namun paling tidak pada saat muktamar nanti sudah bisa disampaikan ke muktamirin dalam bentuk laporan hasil kerja yang telah sukses dilaksanakan,” ungkap pria berkacamata ini.

 

Setelah sambutan selesai acara pun dilanjutkan dengan penandatanganan MOU antara PBNU dengan Kementrian Agraria yang dalam hal ini dimaksudkan untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Yang kemudian dilanjutkan dengan materi seminar oleh beberapa pemateri yang terdiri dari unsur Kementrian Agama, BWI dan Kementrian Agraria.

 

Sumber: NU Online

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: