Bulan Ramadhan, BWI Edukasi Wakaf kepada Masyarakat

Jika disebut kata wakaf, mungkin yang segera muncul di benak awam adalah masjid, kuburan, Islam, madrasah, dan sumbangan. Bahkan, ada sebagian masyara

Pencanangan Gerakan Nasional Wakaf Uang (1)
Posisi Bank dalam Wakaf Uang
BWI Sisir Calon Lahan Wakaf Produktif

Jika disebut kata wakaf, mungkin yang segera muncul di benak awam adalah masjid, kuburan, Islam, madrasah, dan sumbangan. Bahkan, ada sebagian masyarakat yang sama sekali belum mengerti apa itu wakaf. Kondisi seperti inilah yang menyebabkan gagasan besar wakaf produktif tidak bisa menembus lapisan masyarakat yang bersinggungan langsung dengan harta wakaf.

 

Padahal wakaf adalah salah satu pilar ekonomi yang sangat potensial untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Misalnya, wakaf Universitas Al Azhar di Mesir. Selain mempunyai tanah wakaf yang digunakan untuk pembangunan gedung-gedung pendidikan, Al Azhar juga mempunyai tanah-tanah wakaf di sepanjang Sungai Nil yang diproduktifkan sebagai lahan pertanian. Dari keuntungan pengelolaan lahan wakaf secara produktif itulah Al Azhar bisa memberikan beasiswa kepada mahasiswa-mahasiswa dari berbagai penjuru dunia.

 

Contoh lain wakaf produktif adalah wakaf Habib Bugak Al-Atsyi di Mekah. Dari pengelolaan wakaf tersebut secara produktif, jemaah haji asal Aceh setiap tahun memperoleh bantuan keuangan sekira Rp 3 – 5 juta sebagai pengganti biaya pemondokan.

 

BWI mempunyai cita-cita agar semua harta wakaf bisa dikelola secara produktif dan hasilnya disalurkan untuk berbagai sektor kemaslahatan umum, seperti operasional masjid, beasiswa, pembangunan infrastruktur publik, pembangunan sekolah, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pembangunan perpustakaan, dan bantuan sosial. Cita-cita seperti ini akan sulit terwujud jika masyarakat belum mempunyai pemahaman yang benar soal dasar-dasar wakaf. Jika pemahaman tentang dasar-dasar wakaf sudah benar, barulah mereka bisa diedukasi untuk mengembangkan wakaf produktif.

 

Atas dasar itu Badan Wakaf Indonesia pada bulan Ramadhan yang mulia ini mengedukasi masyarakat agar memahami wakaf dengan baik dan benar. Program edukasi wakaf kali ini dilakukan melalui siaran radio dalam bentuk dialog interaktif.

 

Radio yang diajak kerja sama untuk menyukseskan program ini adalah Dakta 107 FM yang beralamat di Jalan KH Agus Salim, Bekasi Timur, Jawa Barat. Rencananya, dialog wakaf interaktif akan berlangsung sebanyak tujuh episode, disiarkan secara langsung, pada rentang tanggal 24 Juni s.d. 9 Juli 2015. Adapun jadwal dan topik pembahasannya adalah sebagai berikut:

 

1. tgl 24/6, Lebih dalam Memahami Wakaf

2. tgl 26/6, Memahami Unsur-Unsur wakaf

3. tgl 30/6, Memproduktifkan Harta Wakaf

4. tgl 2/7, Tukar Guling Harta Wakaf

5. tgl 6/7, Wakaf Uang untuk Kesejahteraan

6. tgl 8/7, Pentingnya Administrasi Wakaf untuk Perlindungan Aset Wakaf

7. tgl 9/7, Menjadi Wakif dan Nazhir yang Cerdas

 

Meskipun jangkauan edukasi wakaf kali ini masih regional, Badan Wakaf Indonesia optimis edukasi ini bisa tepat sasaran dan bisa menyemaikan benih-benih wakaf produktif di masyarakat.[]

 

COMMENTS

WORDPRESS: 1
DISQUS: