JAKARTA, BWI.or.id—Kesuksesan dan kegagalan pengelolaan harta wakaf sangat bergantung pada nazir. Pasalnya, nazirlah pihak yang diberi amanah dan kuasa untuk memelihara dan mengelola harta wakaf dan menyalurkan hasil dan manfaatnya kepada masyarakat.
Demikian salah satu poin yang disampaikan Ketua Badan Wakaf Indonesia Maftuh Basyuni saat membuka kegiatan konsolidasi nazhir wakaf uang dan lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS-PWU), Jumat (6/11/2015) siang di Jakarta.
“Kemajuan wakaf sangat bergantung pada nazirnya,” kata Maftuh.
Selain itu, Maftuh juga menyampaikan bahwa keberhasilan wakaf ditentukan dari seberapa besar manfaat yang bisa diberikannya kepada masyarakat. Ia pun mengingatkan agar nazir tidak berpuas diri dengan besarnya aset wakaf yang dikelola. “Yang harus dipikirkan adalah seberapa besar manfaat yang ia bisa berikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Penulis: Nurkaib