Komisi VIII DPR RI Undang BWI untuk Rapat Dengar Pendapat

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR dengan BWI pada 28 Oktober 2015

JAKARTA, BWI.or.id—Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengundang Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang akan diselenggarakan pada Selasa (19/1/2015) pagi. Dalam RDP tersebut diagendakan BWI menyampaikan laporan dan evaluasi kinerja BWI tahun 2015.

“Kita sudah menjadi mitra kerja Komisi VIII dan dalam RDP sebelumnya pernah memaparkan progam kerja BWI,” jelas Sekretaris BWI Nursamad Kamba menanggapi undangan RDP tersebut.

Nursamad pun berharap Komisi VIII DPR bisa mengapresiasi kinerja BWI yang telah melaksanakan program-programnya meski menghadapi banyak keterbatasan. Selain itu, ia juga berharap Komisi VIII memberikan dukungan lebih besar terhadap BWI.

“Dukungan penguatan kelembagaan, anggaran yang layak dan memadai, dan bersedia menjadi mitra strategis BWI,” terang Nursamad menjelaskan dukungan yang diharapkan.

Dalam surat tertanggal 15 Januari 2015 itu, Komisi VIII DPR RI juga mengundang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Perlu diketahui bahwa BWI, Baznas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah pasangan kerja—atau lebih populer dengan istilah mitra kerja—resmi Komisi VIII DPR RI.[]

Penulis Nurkaib

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *