BNI Syariah Kembangkan Pembiayaan Aset Wakaf

BNI Syariah Kembangkan Pembiayaan Aset Wakaf

JAKARTA, BWI.or.id— BNI Syariah akan mengembangkan pembiayaan untuk aset wakaf yang bisa dioptimalkan dan mempunyai nilai lebih. Sebagian aset wakaf

Tiga Opsi Pengelolaan Wakaf oleh Bank Syariah
Bank Syariah Tidak Bisa Jadi Nazhir
Peranan Perbankan Syariah dalam Implementasi Wakaf Uang

JAKARTA, BWI.or.id— BNI Syariah akan mengembangkan pembiayaan untuk aset wakaf yang bisa dioptimalkan dan mempunyai nilai lebih. Sebagian aset wakaf di Indonesia berada di jalan-jalan utama tetapi belum dikelola secara optimal. Untuk itu, BNI Syariah sedang merapikan model bisnisnya.

 

Demikian dinyatakan Direktur Utama BNI Syariah Dinno Indiano di Jakarta, Selasa (26/1/2016), sebagaimana dilansir Sindonews.com.

 

“Jika di atas tanah wakaf itu dibuat pusat bisnis produktif yang penghasilannya dikembalikan lagi untuk wakaf, dampaknya akan lebih besar,” kata Dinno.

 

Dinno juga mengungkapkan, BNI Syariah tengah menyiapkan model bisnisnya agar pembangunan aset produktif di atas tanah wakaf bisa tuntas, tidak berhenti di tengah jalan. Ia menengarai, masalah utamanya ada pada nazhir (pengelola aset wakaf).

 

“Masalah utamanya terletak pada pihak pengelola aset tersebut. Intinya kami ingin aset wakaf berfungsi optimal, entah fungsi asetnya sosial atau komersial. Untuk itu, harus ada pengelola (yang profesional),” katanya.[]

 

Penulis: Nurkaib

Sumber: Sindo News

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: