SERANG, BWI.or.id–Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten masa jabatan 2015-2018 telah dilantik pada pekan ini. Salah satu tantangan yang mengemuka di hadapan para pengurus baru ini adalah soal sengketa tanah wakaf di provinsi ini.
“Persoalan tanah wakaf ini banyak sekali, soalnya orang dulu kalo menyerahkan tanah wakaf cuma cukup lisan kemudian berjabat tangan. Sekarang tanah mahal, sehingga banyak warga yang mempersoalkannya bahkan sampai ke meja hijau,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Banten Agus Salim setelah menghadiri pelantikan.
Selain itu, menurut Wakil Ketua BWI Slamet Riyanto, Perwakilan BWI Banten juga diharapkan bisa menyampaikan pemahaman yang lebih baik tentang wakaf kepada para nazhir dan segenap masyarakat. Pemahaman itu bisa terkait dengan pentingnya dokumen administrasi perwakafan maupun pengelolaan aset wakaf
Sementara itu, Sekretaris Daerah Banten Ranta Soeharta menyatakan pentingnya keberadaan Perwakilan BWI Banten. Menurutnya, Perwakilan BWI Banten harus bisa menyelesaikan sengketa tanah wakaf dan menertibkan tanah-tanah wakaf yang belum mempunyai dokumen wakaf yang resmi.
Ranta sangat mafhum bahwa tanah wakaf mempunyai potensi untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan umat. Karena itu, ia berharap semua tanah wakaf di Banten bisa tertib secara administrasi sehingg tidak akan terjadi gugat-menggugat dan bisa dikelola dengan baik.[]
Penulis: Nurkaib
Sumber: ROL