JAKARTA, BWI.or.id—Badan Wakaf Indonesia, Kamis siang ini (11/2/2016), menerima kunjungan dari Ali Al-Qazlan dari Lembaga Wakaf Sulaiman Al Rajhi dan Shaleh Al-Husain dari Yayasan Penerbitan Mushaf Al-Quran, Saudi Arabia. Keduanya diterima oleh Sekretaris BWI Nursamad Kamba dan Divisi Humas BWI Jeje Jaenudin.
Melalui kunjungan itu, kedua tamu ingin mempelajari ihwal perwakafan di Indonesia dan menjajaki peluang kerja sama perwakafan dengan Badan Wakaf Indonesia maupun lembaga-lembaga nazhir wakaf yang terdaftar di BWI.
“Kami ingin mengetahui sistem pengelolaan dan administrasi perwakafan di Indonesia,” kata Ali Al-Qazlan.
Sekretaris BWI pun menjelaskan seluk beluk perwakafan di Indonesia kepada mereka. Di antaranya, ia menyampaikan bahwa di Indonesia ada Badan Wakaf Indonesia yang dibentuk undang-undang dan bersifat independen dan ada Direktorat Pemberdayaan Wakaf, Kementerian Agama, yang merupakan lembaga struktural Pemerintah.
Selain itu, ia menambahkan, pengelolaan wakaf di Indonesia pada umumnya bukan di tangan BWI maupun Pemerintah, melainkan oleh para nazhir, baik yang bersifat perorangan maupun lembaga. Para nazhir itu didaftarkan dan dibina oleh BWI dan Pemerintah.
Sementara itu, Shaleh Al-Husain menyampaikan bahwa BWI mengemban tanggung jawab yang luhur. Ia berharap tanggung jawab itu bisa dilaksanakan untuk kemaslahatan umat Islam.
Pentingnya Lembaga Dakwah Khusus Wakaf
Dalam pertemuan itu juga disinggung pentingnya keberadaan lembaga yang mengkhususkan diri hanya melakukan sosialisasi dan edukasi tentang wakaf kepada masyarakat. Menurut Ali, di Saudi Arabia ada lembaga semacam ini, Kegiatan lembaga ini antara lain mengadakan pelatihan-pelatihan dan kursus-kursus tentang perwakafan.
Dengan adanya lembaga-lembaga itu,masyarakat mendapatkan pencerahan tentang wakaf. Kemudian mereka gemar berwakaf dan harta wakaf itu dikelola secara produktif dan profesional. “Dampaknya sangat terasa dalam membantu perekonomian negara,” jelas Ali.
Terkait dengan hal ini, Ali menawarkan peluang untuk bekerja sama dengan BWI. Nursamad pun menyambut baik tawaran itu dan keduanya sepakat menindaklanjutinya dalam pembicaraan yang lebih mendalam.[]
Penulis: Nurkaib