BATAM, BWI.or.id–Perwakilan BWI Kota Batam berhasil mewujudkan pengelolaan wakaf produktif dalam bentuk rumah pemotongan unggas (RPU) halal di Temiang, Batam. RPU halal pertama di kota Batam ini diresmikan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun pada Jumat (13/5/2016).
Lahan seluas 3.000 meter persegi ini kini sebagian menjadi rumah pemotongan unggas yang bersih dan sehat. Gubernur Kepri Nurdin Basirun berharap adanya RPH halal ini dapat menjadi solusi atas permasalahan kehalalan dan kebersihan ayam potong di kota Batam.
Rumah potong unggas ini dibangun dengan kapasitas untuk melayani 7.000 sampai dengan 10.000 ekor unggas per hari. Ketua Perwakilan BWI Batam Mustamin Hussain menjelaskan bahwa untuk pembangunan rumah pemotongan ini dibutuhkan dana sebesar Rp3 miliar yang dikumpulkan dari wakaf masyarakat sebesar Rp700 juta dan dukungan investor sebesar Rp2,3 miliar. Keberadaan RPU halal ini diharapkan menjadi inspirasi untuk nazir wakaf lainnya dalam mengelola asset wakaf.
Anggota BWI Divisi Pengelolaan dan Pemberdayaan Iwan Agustiawan Fuad menghadiri peresmian RPU halal tersebut mewakili Ketua Badan Pelaksana BWI. Dalam sambutannya, Iwan mengapresiasi terwujudnya kegiatan wakaf produktif ini di Kota Batam. Ia berharap perwakilan BWI dan nazir di daerah lain bisa mencontoh model pengelolaan wakaf produktif ini.[]
Penulis: Sigit IP
Editor: Nurkaib