BONDOWOSO, BWI.or.id—Ketua Badan Pelaksana Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Timur Profesor Achmad Faisol Haq melantik pengurus Perwakilan BWI Kabupaten Bondowoso, Selasa (21/6/2016), di Pendopo Kabupaten Bondowoso. Di antara yang dilantik adalah Bupati Bondowoso Amin Said Husni yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan dan Sekretaris Daerah Bondowoso Hidayat yang menjabat sebagai Ketua Badan Pelaksana.
Dalam sambutannya, Profesor Achmad Faisol Haq menekankan agar Perwakilan BWI Kabupaten Bondowoso mendorong gerakan wakaf produktif di Kabupaten Bondowoso. Selain itu, ia juga berharap Perwakilan BWI Kabupaten Bondowoso memberdayakan tanah-tanah wakaf di sepanjang jalan menuju kota Bondowoso menjadi fasilitas MCK atau sanitasi bersih.
Dalam kesempatan itu, Profesor Achmad Faisol juga menyampaikan bahwa nazhir wakaf perseorangan harus berjumlah minimal tiga orang. “Nazhir itu sekarang tidak boleh satu orang. Dikhawatirkan setelah puluhan tahun nanti, (harta wakaf) diakui milik si nazhir tadi. (Jumlah nazhir perseorangan) minimal tiga orang untuk mengantisipasi agar jika ada nazhir yang agak nakal, yang lain bisa mengatasi,” jelasnya.
Menurut Sekretaris Perwakilan BWI Jawa Timur, Supriyadi, Perwakilan BWI Kabupaten Bondowoso adalah perwakilan BWI kabupaten/kota yang ke-11 yang sudah terbentuk di Jawa Timur.[]
Penulis: Nurkaib