Bappenas, BWI, Baznas, dan MUI Sinergi untuk Program Air Bersih dan Sanitasi

 

JAKARTA, BWI.or.id—Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersepakat untuk bekerja sama mendukung program pemerintah dalam penyediaan layanan air minum dan sanitasi melalui pendayagunaan harta wakaf, zakat, infak, dan dana sosial keagamaan lainnya.

 

Kesepakatan ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pada Selasa (10/1/2017) siang, di gedung Kementerian BPN/Bappenas, Jakarta. Yang membubuhkan tanda tangan adalah Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, Ketua BWI Slamet Riyanto, Ketua Baznas Bambang Sudibyo, dan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional KH Muhyiddin Junaidi.

 

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif yang telah dilakukan oleh MUI, BWI, dan Baznas. Pada tahun 2015 MUI mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 001/MUNAS-IX/MUI/2015 tentang Pendayagunaan Harta Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf untuk Pembangunan Sarana Air Bersih dan Sanitasi bagi Masyarakat.

 

Dari fatwa itulah kemudian diadakan beberapa kali pembahasan dengan BWI, Baznas, dan pihak-pihak terkait lainnya. Kemudian pada tahun 2016 para pihak bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan sosialisasi mengenai pendayagunaan wakaf, zakat, infak dan dana keagamaan lainnya untuk penyediaan sarana air bersih dan sanitasi di beberapa kota di Indonesia.

 

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengapresiasi inisiatif MUI bersama BWI dan Baznas untuk menyediakan sarana air bersih dan sanitasi di Indonesia melalui pendayagunaan dana-dana keagamaan.

 

“Saya kira inisiatif MUI, BAZNAS, dan BWI juga termasuk sebuah upaya mempercepat mengatasi masalah kemiskinan,” kata Bambang.

 

Menurut Bambang, Indonesia masih berjuang untuk meraih posisi sepuluh besar dalam peringkat negara dengan akses air bersih dan sanitasi terbaik. Jika dibandingkan dengan kawasan Asia Tenggara, akses air bersih dan sanitasi Indonesia hanya lebih baik dari Timor Leste dan Kamboja. Sekitar 72 juta orang Indonesia masih belum memiliki akses air minum yang layak. Masalah sanitasi juga diperparah dengan besarnya jumlah orang Indonesia yang masih buang air besar sembarangan, yaitu sekitar 31 juta orang.

 

Padahal, jelas Bambang, akses terhadap air minum dan sanitasi berpengaruh langsung pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama terkait angka harapan hidup. IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.[]

 

Nurkaib

 

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

satu Respon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *