BWI Siak Ajak Nazhir Bangun Pola Pikir Produktif

logo badan wakaf Indonesia

 

PEKANBARU, BWI.or.id— Pengelolaan harta wakaf di Kabupaten Siak dinilai belum optimal. Antara lain dengan masih banyaknya aset wakaf yang dikelola secara tidak produktif. Karena itu, nazhir dan masyarakat harus membangun pola pikir wakaf produktif.

 

Demikian salah satu poin yang mengemuka dalam kegiatan pembinaan nazhir yang diadakan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak pada Ahad (15/1/2017) di Gedung Tengku Mahratu, Siak, Riau.

 

Dalam kegiatan itu, Ketua BWI Siak, Alfredi, menghimbau para nazhir untuk mengelola harta wakaf secara produktif. “Misalnya jika tanah wakaf tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun hotel syariah, kemudian keuntungannya dipergunakan untuk menyantuni kaum dhuafa dan anak yatim. Tentu sifat tanah wakaf tersebut bisa lebih produktif dan maksimal,” kata Alfredi, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Siak.

 

Menurut Wakil Ketua BWI Siak, Muhyarudin Matondang, “Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengajak masyarakat se-Kabupaten Siak untuk berwakaf produktif.”

 

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua BWI Siak Alfredi dan diikuti oleh 94 peserta yang berasal dari kecamatan Siak, Dayun, Mempura, dan Bungaraya. Kegiatan serupa juga telah diadakan BWI Siak di beberapa kecamatan lain. Tampil sebagai narasumber antara lain Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Siak, Muhaimin, dan Anggota BWI Siak Divisi Pengelolaan dan Pemberdayaan, Husni Mirza.

 

Selain mengajak para nazhir untuk mengelola harta wakaf secara produktif, Alfredi juga menyeru para nazhir untuk memperhatikan aspek administratif wakaf agar harta wakaf mempunyai kekuatan hukum yang kuar dan untuk menghindari sengketa wakaf.

 

“Agar tidak terjadi sengketa di suatu hari nanti, wakaf tanah yang diberikan hendaknya dibuatkan sertifikatnya,” kata Alfredi.[]

 

Nurkaib

 

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts