JAKARTA, BWI.or.id—Salah satu tantangan dalam pengembangan wakaf produktif adalah sektor pembiayaan. Beberapa aset wakaf yang sebetulnya layak diproduktifkan tetapi karena ketiadaan biaya belum bisa direvitalisasi menjadi aset wakaf produktif. Kondisi ini rupanya menjadi perhatian salah satu badan usaha ventura, yaitu PT PNM Syariah.
Dalam kunjungannya ke Kantor Badan Wakaf Indonesia pada Kamis (16/2/2017), PT PNM Syariah menyatakan ketertarikannya untuk menjadi role model sebagai lembaga pembiayaan kegiatan wakaf produktif. Sebelumnya, badan usaha ini menjadi mitra nazhir wakaf uang Dompet Dhuafa untuk membiayai program wakaf produktif Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa di Parung, Bogor.
Badan Wakaf Indonesia menyambut baik itikad dari PNM Syariah. Menurut Direktur Eksekutif BWI Achmad Djunaidi, PNM Syariah sebagai lembaga keuangan syariah berpeluang menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang.
“Asalkan dapat rekomendasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan Syariah) dan disetujui Menteri Agama, PNM Syariah bisa jadi LKSPWU,” kata Djunaidi.
Dalam pertemuan itu, sempat disinggung mengenai kemungkinan PNM Syariah menjadi nazhir wakaf uang. Namun, Achmad Djunaidi buru-buru menegaskan ketiadaan peluang itu. Pasalnya, menurut Djunaidi, PNM syariah adalah lembaga bisnis, sementara undang-undang wakaf mensyaratkan nazhir badan hukum haruslah badan yang bergerak di bidang sosial.
Delegasi dari PT PNM Ventura Syariah antara lain Dewan Pengawas Syariah KH Didin Hafidhudin dan Henri Tandjung. Selain dari PT PNM Ventura Syariah, turut hadir juga beberapa pengurus Forum Wakaf Produktif.[]
Nurkaib