Ketua BWI, KH. Muhammad Nuh menerima Wakaf Saham dari PT. Hardinata Abadi sebesar 100.000 lembar saham di Bandung di sela-sela berlangsungnya Rakor BWI Pusat dan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota DKI Jakarta, Jabar dan Banten pada 13-15 Maret 2019.
Bandung, BWI: Rapat Koordinasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat dengan perwakilan BWI Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten telah berlangsung di Hotel Aryaduta, Bandung. Dalam kesempatan tersebut, BWI melakukan penandatangan kerjsama Momorandum of Understanding (MOU) dengan perusahaan pialang saham, MNC Securitas.
Dengan demikian, MNC Securitas merupakan perusahaan pialang pertama yang akan menjadi salah satu agen bagi BWI sebagai pintu masuk bagi perusahaan-perusahaan terrbuka (tbk/Public Company) yang akan menjadikan sahamnya sebagai Wakaf Produktif di BWI.
‘’Atas nama BWI, saya ucapkan terimakasih kepada MNC Securitas karena kesediaannya sebagai agen BWI untuk bisa mengajak publick company yang lain yang mau menjadikan sahamnya sebagai Wakaf produktif. Semoga semua usaha kita sukses dan mendapat ridla Allah subhanawu wata’ala,’’ kata Ketua BWI, Prof. Dr. Ir. Muhammad Nuh, dalam sambutannya usai menandatangani MOU tersebut Rabu lalu di Hotel Aryaduta, Bandung.
Sedangkan pihak MNC Securitas juga menyatakan terimakasih bisa bekerjsama dengan BWI Pusat. ‘’Ini tantangan bagi MNC Securitas untuk bisa mengajak perusahaan Tbk atau Publick Company untuk mewakafkan sahamnya sebagai wakaf produktif bagi BWI. Demikian juga, jika ada publick company yang mau menjadikan sahamnya sebagai wakaf produktif, MNC Securitas siap melayaninya,’’ tegas Dirut MNC Secutias, Susi Meylina dalam sambutannya usai penandatangan MOU tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, PT. Hardinata Abadi tbk, yang merupakan klien MNC Securitas menyerahkan 100.000 (seratus ribu) lembar sahamnya kepada pihak BWI sebagai wakaf produktif. Ketua BWI Muhammad Nuh, menilai hal ini sebagai langkah konkret MNC Securitas dalam kerjasamanya dengan BWI.
‘’MOU nya baru ditandatangani, tetapi sudah ada klien MNC Securitas mewakafkan sahamnya sebagai saham produktif. Mungkin karena pemilik MNC Securitas sama-sama orang Surabaya dengan saya,’’ kata Pak Nuh, panggilan akrabnya, secara bercanda. Hari Tanoe Soedibyo, pemilik MNC Securitas memang orang Surabaya, sama dengan Pak Nuh.
PT. Hardinata Abadi tbk adalah perusahaan yang bergerak dalam trading perhiasan, batu permata dan logam mulia. Perusahaan ini masuk Bursa Efek Indonesia (DEI) sekitar 2017 lalu. MNC Securitas sebagai penjamin emitennya.
Sukses Lobby Tim BWI
Kesediaan PT. Hardinata Abadi mewakafkan 100.000 lembar sahamnya tidak lepas dari kepiawaian Tim Devisi Pengelolaan Wakaf Produktif BWI Pusat yang dipimpin oleh Ir. Rahmat AK sebagai Ketua Devisinya melobi perusahaan tersebut sekaligus dengan MNC Securitas sebagai penjamin emitennya.
‘Belum banyak orang faham mengenai Wakaf Produktif. Sehingga, kalau kita menemui seorang pengusaha atau suatu perusahaan, di benak mereka terbayang, kita mau minta wakaf. Saya selalu bilang pada mereka, kita mau ngajak kerjasama bisnis yang sangat menguntungkan,’’ tegas Rahmat, menjelaskan langkah-langkahnya setiap menemui pengusaha.
Kalau sudah begitu, tanggapan sang pengusaha langsung berubah. ‘’Mereka langsung respek, dan semangat bicara kerjasama. Termasuk MNC Securitas dan PT. Hardinata Abadi juga seperti itu. Hasilnya, ya mereka mewakafkan 100 ribu lembar sahamnya,’’ ungkap Rahmat.
Bahkan, ungkapnya lebih lanjut, Dirut Jasa Marga, pernah bingung setelah dia jelaskan bahwa BWI siap mengelola dana CSR (Corporate Social Responsibility) untuk membangun segala sesuatu yang direncanakannya dan lima tahun kemudian dana CSR itu akan dikembalikannya secara utuh.
Pihak Jasa Marga bingung, kok bisa?
Rahmat menjelaskan, bisa saja. Yakni dengan menggunakan program Cash Waqf Link SUKUK (CWLS). Dana CSR tadi kita masukkan dalam program SUKUK, yakni menjadi hutang negara secara syar’i. Dengan demikian, BWI akan mendapatkan dana bagi hasil dari negara.
‘’Dana inilah yang kita pakai untuk membangun program CSR Jasa Marga tadi. Setelah lima tahun, dana dalam SUKUK tadi bisa dikembalikan ke Jasa Marga. Kan saling menguntungkan,’’ ungkapnya.
Tetapi, karena dana CSR tadi udah dikeluarkan untuk kepentingan sosial, maka Jasa Marga tidak mau menerima dana itu kembali. Akhirnya dana itu menjadi dana Wakaf Produktif. ‘’Dana itu selanjutnya bisa kelola sebagai Wakaf Produktif,’’ katanya.
Inilah tantangan BWI dan semua stackholder perwakafan nasional untuk mensosialisasikan wakaf produktif yang menjadi fokus uatama garapan BWI dengan seluruh jajarannya. Karena potensi wakaf di negara kita yang mayoritas berpenduduk Islam, luar biasa besarnya. Cuma, sebagian besar masyarakat kita belum faham, nilai strategis Wakaf Produktif itu. Sehingga potensi yang besar itu, belum bisa menjadi kekuatan ekonomi nasional kita.
‘’Ini tantangan kita. Potensi itu harus jadi kekuatan riil untuk bisa menjadikan, Wakaf Produktif sebagai potensi ekonomi nasional di masa mendatang,’’ ujarnya kemudian.