Tebing Tinggi (14/5/08) | Ratusan warga Tionghoa, khususnya warga Kai Pang (tidak mampu), meminta agar status lahan kuburan dikembalikan sesuai fungsinya semula. Lahan kuburan seluas 4 ha terletak di Kel. Tebing Tinggi, Kec. Padang Hilir itu, kata warga, merupakan lahan sosial khususnya untuk warga Tionghoa yang miskin. Dari berbagai sumber yang dikumpulkan, terungkap bahwa lahan itu semula berstatus wakaf sejumlah tokoh Tionghoa di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. “Lahan itu semula murni untuk tujuan sosial dan tak ada cerita harga di sana,” kata seorang ahli waris pewakaf. Namun, dalam perkembangannya, ketika Yayasan Yasobas mengelola lahan kuburan itu, ternyata membuat ketentuan yang meresahkan warga tidak mampu.
Seorang warga Tionghoa Bun Seng, 50, warga Jalan Patriot, Kel. Tebing Tinggi Lama, (21/4) menyatakan, harga yang dipatok untuk penggunaan lahan kuburan, merupakan tindakan bisnis yang menyakitkan.
Bagaimana bisa harga demikian tinggi, sedangkan warga Kai Pang masih banyak, kata Bun Seng. Harga lahan kuburan, menurut Bun Seng dipatok antara Rp750 ribu hingga Rp25 juta. “Nanti akan banyak keluarga Kai Pang yang terjerat utang,” kata dia.
Penetapan harga itu, juga disesali Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Kota Tebing Tinggi Bambang Santoso, SH. Manurut dia, harga demikian tinggi tentu saja akan sangat menyulitkan warga miskin.
Dengan alasan itu pula, Ketua PSMTI yang juga pengacara itu, mendukung tindakan yang dilakukan sekira 40 warga mendatangi pengurus Yasobas dengan menyerahkan petisi penolakan yang ditandatangani 200 warga Kai Pang. “Mereka yang datang murni menyampaikan aspirasi,” kata Santoso.
Namun dalam pertemuan itu, kata dia, salah seorang pengurus Yasobas Eddy Wijaya alias A Gek, justru melontarkan pernyataan sinis yang melukai perasaan warga Kai Pang. Dalam pertemuan itu, A Gek sempat menyatakan jika warga miskin tidak sanggup bayar, maka yayasan akan memberi secara cumacuma, sekalian dengan peti mati. “Sebagai pengurus, kita menyesalkan pernyataan itu, karena berbau pelecehan,” kata Santoso.
Hal senada disampaikan A Tiong, menurut tokoh warga Kai Pang itu, semestinya Yasobas mengembalikan fungsi lahan kuburan pada keadaan semula. Penentuan tarif yang dibuat Yasobas, kata dia, hanya makin memperlebar jurang si kaya dan si miskin dalam masyarakat Tionghoa.
Itu tidak baik bagi kekerabatan Tionghoa ke depan. A Tiong juga menilai pernyataan Yasobas melalui Sekretaris Riyanto alias A Siong bahwa harga lahan sebagai sumbangan sosial, sebagai klise. “Saya menilai dia berbohong dalam pernyataannya di koran,” tandas A Tiong.
Sekretaris Yasobas, Riyanto alias A Siong, saat dikonfirmasi, (22/4), membantah tudingan itu. Yasobas, kata dia, punya aturan melakukan subsidi silang antara yang mampu dan tidak mampu. Dalam soal ini, tambah dia, pihak yayasan sama sekali tidak ada mengambil keuntungan. “Yang tidak mampu kita gratiskan, bahkan biaya penguburan akan ditanggung,” tegas dia. (wspd)