Kuala Simpang (03/6/08) | Masjid tertua di Kota Kuala Simpang, al-Furqan yang didirikan tahun 1930 kini kondisinya sudah tak layak lagi, sehingga perlu bantuan untuk direnovasi. Masjid yang terletak di tengah Kota Kuala Simpang merupakan simbol kebesaran masjid di Aceh Tamiang. Masjid yang dibangun di atas tanah wakaf H Machmud di tengah Kota Kuala Simpang pada tahun 1930 itu sudah saatnya direnovasi. “Saat ini usia masjid itu 78 tahun. Dan ini usia yang pantas untuk sebuah bangunan disegarkan,” kata warga setempat. Karena lokasinya yang strategis, rencananya pengelolaan masjid juga akan lebih diproduktifkan.

 

Wakil Ketua Pembangunan Masjid Raya al-Furqan, Idris Bardan kepada Serambi (31/5) mengatakan, pelaksanaan renovasi pembangunan Masjid Raya al-Furqan sangat mendesak. Karena bagaimanapun masjid yang dulunya didirikan di tengah kota itu pertimbangannya untuk warga pedagang dan tamu yang transit di kota dagang tersebut. Untuk pembangunanbaru masjid tersebut, menurut Idris, perkiraan dana yang dibutuhkan mencapai Rp 5 miliar. Untuk bisa mencapai angka itu, tentu uluran tangan dari berbagai kalangan sangatlah diharapkan. (si)

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts