Jakarta (25/7/08) | Hasil penelitian Pusat Bahasa dan Budaya (PBB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tahun 2006, terhadap 500 responden nazhir di 11 Propinsi, menunjukkan bahwa harta wakaf lebih banyak bersifat diam (77%) daripada yang menghasilkan atau produktif (23%). Temuan umum lainnya juga menunjukkan pemanfaatan terbesar harta wakaf adalah masjid (79%) daripada peruntukkan lainnya, dan lebih banyak berada di wilayah pedesaan (59%) daripada perkotaan (41%). Sedangkan para nazhir pun tidak terfokus dalam mengelola, mereka mayoritas bekerja sambilan dan tidak diberi upah (84%), dan yang bekerja secara penuh dan terfokus ternyata amatlah minim (16 %). Selain itu, wakaf di Indonesia lebih banyak dikelola oleh perseorangan (66%) alias tradisional, daripada organisasi professional (16%) dan berbadan hukum (18%). Ironis.
Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa problem mendasar dalam stagnasi perkembangan wakaf di Indonesia adalah dua hal: aset wakaf yang tidak diproduktifkan (diam) dan kapasitas nazhir yang tidak profesional. Jika perwakafan di Indonesia ingin bangkit, tentu kedua hal itu tak boleh dibiarkan, harus segera diatasi. Pada titik inilah peran Badan Wakaf Indonesia (BWI) sangatlah penting. Sebagai lembaga independen yang dibentuk pemerintah, BWI memegang peran besar dalam memajukan dan mengembangkan perwakafan nasioal, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 41 tahun 2004 tentang wakaf.
Karena itu, BWI akan mengadakan kegiatan yang bermaksud untuk menyosialisasikan urgensi wakaf produktif untuk kesejahteraan masyarakat, serta merumuskan prinsip dasar nazhir profesional sebagai pengelola harta wakaf ke arah produktif. Kegiatan tersebut meliputi dua bentuk: seminar dan workshop. Untuk bisa mencapai target yang diharapkan, BWI menghadirkan pakar perwakafan dari berbagai kalangan terkait, serta para nazhir dari berbagai daerah di Indonesia yang telah berhasil mengembangkan wakaf produktif, sebagai sumber pengayaan dan bahan studi banding.
NAMA DAN TEMA
Kegiatan ini bernama Seminar Wakaf Produktif dan Workshop Nazhir Profesional. Tema seminar: “Mengembangkan Wakaf Produktif untuk Membangun Kesejahteraan dan Peradaban”. Sedangkan tema workshop: “Meningkatkan Profesionalitas Nazhir untuk Memaksimalkan Produktifitas Harta Benda Wakaf”.
TUJUAN
- Menyosialisasikan kepada masyarakat ihwal gerakan wakaf produktif untuk menyejahterakan dan membangun peradaban umat.
- Menumbuhkan kesadaran (awereness) dan menyamakan persepsi masyarakat mengenai wakaf dan manfaatnya, agar mereka termotivasi untuk menyisihkan hartanya dalam bentuk wakaf.
- Sharing pendapat dengan para Nazhir dalam merumuskan dan menentukan system pengelolaan harta benda wakaf.
- Menggali pengalaman para Nazhir yang sudah cukup berhasil dalam mengelola dan mengambangkan harta benda wakaf.
- Meningkatkan kerja sama antara BWI, Lembaga Keuangan Syariah dan Nazhir-nazhir guna mengembangkan dan memproduktifkan harta benda wakaf.
- Merumuskan sistem pelatihan Nazhir professional.
NARASUMBER DAN MATERI
Keynote Speech Menteri Agama RI, H. Muhammad Maftuh Basyuni
Tema: Potensi Wakaf Produktif Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Umat
Adapun narasumber dan materi seminar adalah sebagai berikut:
1. Prof. Dr. Mustafa Dasuki, Ketua Yayasan Wakaf Shalih Kamil Universitas al-Azhar Mesir
Sub tema: Pengembangan Aset Wakaf di Mesir
2. Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Dirjen Bimas Islam Depag RI
Sub tema: Peran Depag RI dan BWI dalam Mengembangkan Perwakafan di Indonesia
3. Mustafa E. Nasution, Ph.D, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia
Sub tema: Wakaf Uang dan Sektor Voluntir
4. Dr. Alwi Sihab, Utusan Khusus Presiden RI untuk Timur Tengah
Sub tema: Kerjasama Pengelola Wakaf dengan Investor Timur Tengah
Materi dan narasumber Workshop Nazhir Profesional yaitu:
1. Perwakafan di Indonesia (filosofi, sejarah, hukum, dan potensi), Dr. Uswatun Hasanah
2. Wakaf Uang: Pengembangan dan Pengelolaannnya di Indonesia, Dr. Jafril Khalil, MCL
3. Peran LKS sebagai Mitra dalam Mengelola Wakaf Uang, LKS PWU
4. Manajemen Investasi Harta Wakaf Produktif, Ir. Suhaji Lestiadi
5. Sharing Pengalaman tentang Pengelolaan Wakaf, Drs. Ahmad JUnaidi, MBA
6. Perumusan sistem pelatihan dan sistem pemberdayaan wakaf
7. Fasilitator: Bey Sapta Utama, M.Si, Dian Masyita, MT dan HM. Cholil Nafis, MA
PESERTA
Peserta seminar terdiri dari berbagai unsure, antara lain: unsur pemerintah, legislatif, lembaga keuangan syariah, organisasi kemasyarkatan (ormas) Islam, praktisi ekonomi syariah, Perguruan Tinggi Agama dan Umum, serta lembaga-lembaga wakaf.
Sedang peserta workshop terdiri dari 30 nazhir organisasi dan badan hukum yang dianggap sudah berhasil dalam mengelola harta wakaf di seluruh Indonesia.
WAKTU DAN TEMPAT
Seminar Wakaf Produktif
Hari/tanggal : Rabu, 6 Agustus 2008
Pukul : 09.00-13.45 WIB
Tempat : Hotel Sultan, Jl. Gatot Subroto P.O BOX 3315 Jakarta
Workshop Nazhir Profesional
Hari/tanggal : 5-7 Agustus 2008
Tempat : Hotel Sofyan, Jakarta.
KONFIRMASI KEHADIRAN
Pada dasarnya Seminar Wakaf Produktif ini terbuka untuk umum, tapi karena keterbatasan tempat, panitia mengharap kepada berbagai kalangan atau person yang ingin mengikuti seminar ini harap konfirmasi ke: Sekretariat 021-70349977 atau SMS 0815 8789 453 (Ubaid).
Sedangkan untuk Workshop Nazhir Profesioanl pesertanya dibatasi hanya 35 orang dari berbagai institusi wakaf. Bagi lembaga-lembaga yang sudah menerima surat undangan harap konfirmasi ke panitia, paling lambat hari Senin 28 Juli 2008. (aum)