PNS Pemkot Bandung Sumbangkan 2,5 Persen Gaji

Bandung - Para pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan dana wakaf sebesar Rp 150 juta untuk

Bulan Ramadhan, BWI Edukasi Wakaf kepada Masyarakat
Inilah Kondisi Perwakafan Indonesia Saat Ini
1.128 Bidang Tanah Wakaf Butuh Sertifikasi

Bandung – Para pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan dana wakaf sebesar Rp 150 juta untuk membantu 608 siswa tidak mampu yang berprestasi mulai tingkat SD hingga SMA di Kota Bandung. Wali Kota Bandung Dada Rosada mengungkapkan, bantuan wakaf tersebut merupakan kedua kalinya dilakukan pemkot dalam dua tahun terakhir. Dada menjelaskan, gaji yang diterima PNS di lingkungan Pemkot Bandung wajib disumbangkan 2,5% untuk program Wajib Amal Kebaikan Antarkan Pendidikan Siswa (WAKAPS).

”Dana ini berasal dari wakaf gaji PNS dan pejabat pemkot. Besarannya 2,5% dan ini wajib bagi setiap PNS, walaupun sampai sekarang belum semua memberikan wakafnya. Total wakaf yang diserahkan saat ini sebesar Rp150 Juta,” ujar Dada seusai memberikan wakaf di Masjid Al-Ukhuwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung.

Jika ditotal dari seluruh PNS yang ada di Pemkot Bandung, wakaf yang akan diserahkan mencapai Rp 1,9 miliar. Dada menjelaskan, dana bantuan tersebut diperuntukkan membantu sedikitnya 608 siswa kurang mampu di Kota Bandung. ”Yang harus dibantu kan orangorang miskin dan tidak mampu.Kalau yang mampu, ya tidak dibantu, justru mereka yang harus membantu dengan ikut memberikan wakaf,” katanya.

Besaran uang yang diberikan kepada setiap siswa berbeda jumlahnya. Untuk siswa SD sebesar Rp300.000, SMP Rp350.000, sedangkan siswa SMA Rp400.000. ”Jumlah tersebut diharapkan bisa untuk membeli baju dan sepatu, tapi kalau sudah punya ya bisa untuk beli buku.Kalau sudah punya semuanya lebih baik ditabung untuk keperluan sekolah lainnya,” ungkap Dada.

Para siswa yang mendapat bantuan dana pendidikan tersebut, kata dia, diajukan langsung oleh pihak sekolah masing-masing kepada Pemkot Bandung. Namun, tidak menutup kemungkinan diperbolehkan mengajukan sendiri asalkan memenuhi persyaratan.

”Ini dipilih sama sekolah, siapa saja siswa yang tidak mampu di sekolah tersebut. Tapi siswa pun bisa mengajukan sendiri asalkan siswa yang bersangkutan asli warga Bandung,” katanya. Menurut Dada, bantuan WAKAPS tersebut terpisah dari bantuan sekolah gratis atau program Bantuan Wali Kota Khusus Bidang Pendidikan (Bawaku Cerdas) yang digulirkan Pemkot Bandung.

”Kalau ada dua bantuan untuk bidang pendidikan kan lebih baik. Jadi mereka tidak kesulitan lagi untuk biaya pendidikan dan keperluan pendidikan lainnya,” tuturnya. (pakuan/hu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: