BWI Sosialisasikan Wakaf Saham di Sumatera

Anggota Divisi Pengelolaan Badan Wakaf Indonesia Rachmat Ari Kusumanto menjadi narasumber Workshop Pasar Modal Syariah yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia di Padang. Senin (09/12/2019). Dalam kegiatan tersebut, pria yang akrab disapa Rachmat menyampaikan bahwa wakaf saham merupakan salah satu jenis wakaf produktif di Indonesia yang perlu digalakkan di masyakat luas. Karena dengan wakaf saham dapat diambil manfaatnya dari bagi hasil dari pengelolaan saham yang nantinya akan disalurkan untuk kemanfaatan masyarakat seperti pengembangan fasilitas rumah sakit wakaf, membantu korban bencana alam, membangun jalan raya, memmbangun sekolah, dan membangun perguruan tinggi. Menurut Rachmat acara Workshop itu menjadi ajang Badan Wakaf Indonesia melakukan sosialisasi dan literasi wakaf saham sebagai alternatif instrumen pengembangan wakaf produktif kepada masyarakat di Sumatera Barat. “Disini saya melakukan sosialisasi dan literasi wakaf saham untuk pengembangan wakaf produktif,” ujar Rachmat, Senin (09/12/2019). Edito: Humas Badan Wakaf Indonesia

Anggota Divisi Pengelolaan Badan Wakaf Indonesia Rachmat Ari Kusumanto menjadi narasumber Workshop Pasar Modal Syariah yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia di Padang. Senin (09/12/2019).

Dalam kegiatan tersebut, pria yang akrab disapa Rachmat menyampaikan bahwa wakaf saham merupakan salah satu jenis wakaf produktif di Indonesia yang perlu digalakkan di masyakat luas. Karena dengan wakaf saham dapat diambil manfaatnya dari bagi hasil dari pengelolaan saham yang nantinya akan disalurkan untuk kemanfaatan masyarakat seperti pengembangan fasilitas rumah sakit wakaf, membantu korban bencana alam, membangun jalan raya, memmbangun sekolah, dan membangun perguruan tinggi.

Menurut Rachmat acara Workshop itu menjadi ajang Badan Wakaf Indonesia melakukan sosialisasi dan literasi wakaf saham sebagai alternatif instrumen pengembangan wakaf produktif kepada masyarakat di Sumatera Barat.

“Disini saya melakukan sosialisasi dan literasi wakaf saham untuk pengembangan wakaf produktif,” ujar Rachmat, Senin (09/12/2019).

Edito: Humas Badan Wakaf Indonesia

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts