Pengamat Sarankan Nazhir Fokus Kembangkan Wakaf Produktif

Pengamat Sarankan Nazhir Fokus Kembangkan Wakaf Produktif

Potensi wakaf aset berupa tanah dan bangunan yang ada di Indonesia sangat luas dan banyak. Aset-aset wakaf tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dititik ini pentingnya para nadzir atau pengelola wakaf lebih fokus mengembangkan wakaf produktif agar hasilnya bisa dirasakan umat, menurut pengamat Ekonomi Syariah, Yusuf Wibisono, dilansir dari laman republika.co.id, Kamis (02/01/2020).

“Kita juga memperhitungkan potensi wakaf tunai atau wakaf uang, dengan potensi sekitar 230 juta penduduk Muslim (di Indonesia), itu sangat luar biasa potensinya,” kata Yusuf.

Yusuf mengatakan menyayangkan potensi wakaf aset dan wakaf uang yang sangat besar belum tergali sepenuhnya. Oleh karena itu, menurutnya perlu mencari terobosan agar wakaf bisa lebih cepat memberi manfaat yang luas terhadap umat.

Masih menurut Yusuf, wakaf di Indonesia sampai sekarang masih didominasi oleh wakaf yang berbentuk pelayanan publik. Seperti wakaf masjid dan kuburan. Sementara, wakaf produktif yang menghasilkan pendapatan seperti tempat usaha, pertanian dan perkebunan relatif masih sedikit.

Yusuf menyarankan, ke depan perlu dilakukan revitalisasi secara mendasar tentang aset wakaf. Artinya aset wakaf mesti dibedakan jenisnya antara aset yang memiliki potensi ekonomi dan tidak memiliki potensi ekonomi.

“Jadi kalau punya nilai aset (wakaf) yang punya nilai ekonomi yang tinggi, seharusnya pengelolaannya bisa lebih diarahkan ke wakaf produktif, jangan ke wakaf yang sifatnya pelayanan publik saja,” ujarnya.

Editor     : Humas Badan Wakaf Indonesia
Sumber : Republika Online

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

2 Responses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts