Tangerang – Warga Kampung Kalipasir di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Banten, mempertanyakan kapan Pemkot Tangerang mengganti tanah wakaf Majelis Taklim Al Hasanah seluas 90 meter per segi yang tergusur proyek penurapan Sungai Cisadane. Sadeli, Ketua RW 04 Kelurahan Sukasari, menuturkan penggantian tanah wakaf sempat dijanjikan Pemkot Tangerang saat pembangunan turap sungai itu setahun lalu.
Tetapi hingga kini tanah penggantinya belum juga diberikan tanpa alasan pasti. “Saya sudah mengadu ke lurah dan camat, tetapi juga belum ada jawabannya.”
Akibat terseok-seoknya penggantian tanah wakaf itu malah sekarang muncul prasangka bahwa sejumlah pengurus RT-RW telah mendapat uang suap sehingga terkesan adem-ayem dengan persoalan itu.
Camat Tangerang, Mumung Nurwana, ketika dikonfirmasi membenarkan belum ada penggantian tanah wakaf Majelis Taklim Al Hasana karena kesulitan mencari lahan penggantinya di kampung itu.
Dipastikan, bila sudah ada tanah penggantinya, yang saat ini masih dicari kelurahan dan kecamatan, pasti Pemkot Tangerang akan segera menggantinya. (djamal/sir/poskota)