Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mendata ulang semua tanah wakaf yang ada di Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah pengawasan serta mempermudah penyelesaian apabila terjadi konflik atas lahan wakaf di kemudian hari. Sekretaris Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan, selama ini aparat kewilayahan telah memiliki data tanah wakaf (masjid dan makam) yang ada di wilayah masing-masing. Namun Pemkot akan melakukan pendataan secara lebih detail pada tanah wakaf dengan harapan akan memperkecil potensi konflik atas tanah wakaf beserta aset yang ada di dalamnya.

“Sebetulnya aparat kewilayahan sudah punya data tanah wakaf seperti masjid dan makam. Di BPN (Badan Pertanahan Nasional, Red) juga ada. Tapi kami akan melakukan pendataan secara lebih detail. Kami akan selidiki asal-usul dari tanah wakaf tersebut supaya ketika suatu saat dibutuhkan data itu bisa langsung diakses,” ujarnya saat ditemui di RS Hermina Arcamanik, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, (11/4).

Pendataan tanah wakaf dilakukan Pemkot menyusul terjadinya konflik atas penebangan kayu jati di atas tanah wakaf Pesarean Dalem Gordah di Ujungberung, baru-baru ini. Meskipun tanah wakaf bukanlah milik Pemkot Bandung, sebagian kalangan mempertanyakan tanggung jawab pemerintah terhadap terjadinya penebangan atas 19 dari 60 pohon jati yang hampir mati di area pemakaman tersebut. Dalam area tersebut, ada 168 pohon jati yang terdiri atas 108 pohon yang masih hidup serta 60 pohon dinyatakan telah mati sehingga dinyatakan layak untuk ditebang.

“Meskipun penebangan sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Kehutanan Jabar karena pohon dinilai sudah mati, ternyata muncul konflik di masyarakat. Oleh karena itu, saat ini kita hentikan dulu penebangan. Meski sudah izin Dishut, tetap harus izin kepada masyarakat. Kita status quo-kan dulu sampai ada komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar. Kita juga meminta agar kepanitiaan pembenahan makam melibatkan masyarakat sekitar,” ujar Arief.

Wali Kota Bandung Dada Rosada meminta agar insiden penebangan 19 pohon jati di area pedarean dalem gordah Ujungberung menjadi pelajaran bersama. Pihaknya membantah telah memberikan rekomendasi penebangan pohon jati seperti apa yang dikemukakan Dishut Jabar. Rekomendasi yang dikeluarkan Pemkot, kata Dada, hanyalah rekomendasi untuk melakukan penataan dan melakukan penghijauan di area makam, bukan menebang pohon. (ss/tribun)

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts