Ir. Iwan A. Fuad, M.Si : CINTA untuk Menjadi Nazhir yang Baik

Wakaf Produktif Dapat Membantu Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19

Dalam Islam ada instrumen keuangan penting yang dekat dengan kehidupan kita, yaitu wakaf. Seringkali kita menganggap wakaf hanya sebuah upaya kebaikan yang dilakukan kita sebagai umat Islam. Tapi, sesungguhnya ada makna penting yang terpendam dalam kata wakaf.

Wakaf merupakan salah satu instrumen paling penting dalam kehidupan manusia. Wakaf bisa membuat kita melepaskan tujuan kita akan dunia. Dan akan berfokus pada akhirat juga.

Dalam peradaban Islam wakaf merupakan instrumen tertinggi. Karena itu, wakaf harus dipahami dengan konsep yang tinggi dalam artian ilmu dan tinggi dalam artian semakin dekat pada tuhannya. Itulah makna dasar daripada wakaf.

Wakaf adalah menahan harta yang diberikan (diwakafkan) agar tidak rusak. Dan yang menahan adalah nazhir (pengelolanya). Sehingga nazhir harus mempunyai kemampuan agar harta wakaf tidak rusak.

Ir. Iwan Agustiawan Fuad, M.Si

Cara supaya nazhir bisa melakukan fungsinya dengan baik adalah pertama, COMPETENCY . Nazhir dituntut memiliki kompetensi yang bagus. Dan diharapkan nazhir memiliki kompetensi sosial dan bisnis yang terus dikembangkan dan ditingkatkan. Sehingga bisa meningkatkan produktifitas aset wakaf yang manfaatnya bisa dirasakan penerimanya dengan baik. Untuk itu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) saat ini sedang mengembangkan standar kompetensi bagi setiap nazhir di Indonesia.

Kedua, nazhir harus memiliki INTEGRITY. Sehingga amanah dalam menjaga, menjalankan dan mengelola aset wakaf dengan baik.

Ketiga, NETWORKING. Seorang nazhir harus memiliki jaringan yang luas. Sehingga bisa berkolaborasi atau bekerjasama dengan berbagai stakeholder. Seperti lembaga keuangan, pengusaha property, perusahaan food and beverage, perusahaan multifinance dan lainnya agar aset wakaf itu bisa dikembangkan dengan mitra-mitra yang lain.

Keempat, TECHNOLOGY. Nazhir dapat menggunakan teknologi untuk mengembangkan platform wakaf untuk mengajak masyarakat untuk terlibat pengembangan aset wakaf. Disinilah urgensi-nya teknologi menjadi penting dalam pengembangan wakaf. Dengan teknologi, nazhir bisa menyampaikan dengan jelas program wakaf yang sedang dijalankan dan dikembangkan.

Kelima, ACCOUNTABILITY. Nazir harus transparan sehingga kepercayaan wakif tetap terjaga. Transparan dalam keuangan, manajemen, dan pengelolaan wakaf. Publikasi laporan dan kegiatan diinfokan melalui media masa baik cetak maupun elektronik. Di era 4.0 nazir juga harus interaktif di medsos sehingga wakaf mudah dikenal dan diminati masyarakat muslim maupun non muslim.

Dengan kata lain, pengelola wakaf untuk mengelolan wakaf harus menggunakan CINTA (Competency, Integrity, Networking, Technology dan Accountability).

Reporter: Taufik
Editor : Khayun

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

satu Respon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *