Wakaf Bisa Mengembangkan Dunia Pendidikan di Indonesia

Kebaikan Dibalik Pengelolaan Hasil Sukuk Wakaf

Wakaf adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi umat islam. Seperti sebuah hadits yang berbunyi:

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih,” (HR. Muslim no. 1631).

Wakaf termasuk dalam amalayan jariyah yaitu amalan yang pahalanya akan terus mengalir, meskipun kita telah meninggal dunia. Tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, wakaf juga berfungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Jadi, wakaf tidak hanya berfungsi untuk kepentingan ibadah saja, melainkan harta wakaf juga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan, dan pengembangan dunia pendidikan.

Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Mohammad menjelaskan bahwa wakaf merupakan biaya investasi yang bisa membuat sebuah negara bisa maju dan berkembang pendidikannya.

Mantan menteri era SBY ini mencontohkan, selama ia menjadi Menteri Pendidikan, kementrian yang dipimpinnya menyisihkan dana abadi (wakaf) yang menurut beliau adalah nama lain dari wakaf sampai 16 triliun. Dan uang tersebut di investasikan ke SUKUK. Serta hasil keuntungannya digunakan untuk membiayai beasiswa LPDP bagi para mahasiswa Indonesia yang ingin menuntut ilmu di jenjang Sarjana hingga Doktor.

“Mau tidak mau, kalau suatu negara ingin berkembang dan maju ia harus berinvestasi di wakaf untuk pendidikan,” terang Muhammad Nuh.

Editor : Humas Badan Wakaf Indonesia

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

satu Respon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *