BWI Kemas Wakaf Uang di Bank Syariah

Jakarta – Gerakan nasional wakaf uang telah dilakukan tahun lalu. Sosialisasi pun terus dilakukan kepada masyarakat mengenai manfaat wakaf uang. Demi menarik minat masyarakat berwakaf, Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama dengan bank syariah penerima setoran wakaf berencana mengemas wakaf uang menjadi lebih menarik. Wakil Ketua BWI, Mustafa Edwin Nasution, mengatakan kerja sama BWI dengan bank syariah secara tak langsung turut membantu sosialisasi kepada masyarakat. ‘

 

‘Kerja sama dengan bank syariah adalah bagian dari sosialisasi dan sesuai permintaan calon wakif tampaknya ingin informasi yang lebih konkrit tentang wakaf dan salah satunya nanti wakaf uang akan dikemas dalam produk yang dana wakafnya akan digunakan untuk investasi produktif tertentu,” jelasnya kepada Republika, Rabu (26/5).

Mustafa menuturkan, penghimpunan wakaf uang melalui bank syariah cukup baik, walau belum berkembang pesat. ”Sekarang sudah terkumpul antara Rp 1,3-1,4 miliar dan kami harapkan di akhir bulan ini dapat terkumpul sampai Rp 2 miliar,” ujar Mustafa.

Ia pun cukup optimistis penghimpunan wakaf uang dapat lebih besar lagi dengan akan bergabungnya dua bank syariah sebagai penerima setoran wakaf, yaitu Bank Syariah Bukopin dan unit usaha syariah (UUS) BTN. ”Dua bank ini sudah mendapat lampu hijau dari BI dan akan mulai aktif sebagai penerima setoran wakaf setelah mendapat surat penetapan dari Menteri Agama,” jelasnya.

Saat ini telah ada lima bank penerima setoran wakaf uang, yaitu Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, UUS BNI, dan UUS Bank DKI. Mustafa mengatakan, dana wakaf yang terkumpul sebagian akan digunakan untuk membangun rumah sakit ibu dan anak di Serang, Banten. Sementara, tambah dia, ada pula beberapa bagian yang dikembangkan untuk disalurkan pembiayaan bagi sektor riil melalui bank syariah dengan akad mudharabah muqayyadah.(gie/republika)

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *