Mustafa: Wakaf Harus Jadi Gaya Hidup

Jakarta - Pada 8 Januari 2010, secara resmi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mencanangan Gerakan Nasional Wakaf Uang. Gerakan  yang digagas  Badan

BWI Sumut Luncurkan Wakaf Uang
Masjid Tanpa Kencleng, Jasa Wakaf
Pengelolaan Wakaf di Masa Dinasti Umayyah

Jakarta – Pada 8 Januari 2010, secara resmi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mencanangan Gerakan Nasional Wakaf Uang. Gerakan  yang digagas  Badan Wakaf Indonesia (BWI) itu ternyata belum mengema ke se-antero Nusantara. Di Indonesia, wakaf uang masih merupakan ‘barang’ baru.  Potensi wakaf uang sungguh luar biasa. Namun, dana  wakaf uang yang terkumpul masih belum terlalu besar.  ”Kami ingin wakaf uang menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia,” ujar Wakil Ketua BWI, Mustafa Edwin Nasution kepada wartawan Republika, Dyah Ratna Metha Novia. Lalu langkah apa saja yang telah dan akan dilakukan BWI untuk menggenjot raihan wakaf uang? Berikut petikan wawancaranya.
Sebenarnya, apa tujuan wakaf uang itu?
Tujuan wakaf uang adalah membantu negara meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, wakaf uang meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Sebab dari wakaf uang tersebut terdapat efek ekonomi yang berguna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan di akhirat, wakaf merupakan bagian dari ajaran agama Islam dan bagi siapa saja yang melakukan wakaf akan mendapatkan pahala. Kami  berupaya agar wakaf uang  menjadi life style masyarakat Indonesia. Jadi tiada hari tanpa wakaf,  sebab wakaf uang bisa dilakukan sesuai dengan kemampuan setiap orang.

Sejak dicanangkan, berapa jumlah wakaf uang yang telah dikumpulkan oleh BWI
BWI baru  meluncurkan program wakaf uang padal 8 Januari 2010 lalu. Hingga kini,  telah mengumpulkan uang antara Rp 1,3 hingga Rp 1,6 miliar. Uang yang kami kumpulkan memang masih relatif sedikit karena wakaf uang juga baru berjalan selama empat bulan.

Lalu dana yang diperoleh dari wakaf uang itu digunakan untuk apa?

Dana yang dihimpun dari wakaf uang tersebut dipergunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Dalam bidang pendidikan, dana tersebut digunakan untuk memberikan beasiswa kepada para siswa, untuk membangun atau memperbaiki gedung-gedung sekolah, juga untuk memberikan honor tambahan bagi para guru yang honornya masih kurang.

Sedangkan dalam bidang kesehatan, dana tersebut digunakan untuk membangun rumah sakit dan menyediakan obat-obatan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Sedangkan, dalam bidang kesejahteraan, dana tersebut digunakan untuk memberikan modal putar berbagai usaha di mana nanti keuntungan dari usaha tersebut bisa digunakan untuk menambah honor guru yang masih kurang. Selain itu, dana tersebut juga dipakai untuk mendirikan perumahan murah.

Uang wakaf sebanyak Rp 1,3 miliar itu kan masih kecil jika digunakan untuk berbagai kegiatan?
Memang dana sebanyak Rp 1,3 miliar masih kecil. Namun hal itu wajar karena wakaf uang baru berjalan selama empat bulan. Meskipun jika dimaksimalkan terdapat potensi untuk mengumpulkan dana sebanyak Rp 3 triliun dalam waktu satu tahun,  jika masyarakat Indonesia giat melakukan wakaf uang. Kami tidak tinggal diam, kami menargetkan hingga enam bulan ke depan bisa mengumpulkan dana sebanyak Rp 100 miliar.

Siapa saja sasaran pemberi wakaf uang?
Sebenarnya wakaf uang itu bisa dilakukan oleh siapa saja. Orang tidak perlu menjadi kaya dulu untuk melakukan wakaf uang. Setiap orang bisa wakaf uang asalkan mereka mau. Setiap orang bisa melakukan wakaf uang sebesar Rp 1.000. Hal itu tentu saja tidak berat bagi siapapun.

Bagaimana mekanisme pengumpulan dana dari wakaf uang yang telah dilaksanakan selama ini?
Saat ini BWI sudah melakukan kerja sama dengan lima bank syariah antara lain Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat, BNI Syariah, Bank Mega Syariah, dan Bank DKI Syariah untuk menampung dana yang diperoleh dari wakaf uang. Secara prosedur, wakif (pemberi wakaf uang) menyerahkan uang wakafnya kepada nadhir (pengelola wakaf) untuk mengelola uang. Kemudian nadhir menitipkan uang-uang wakaf tersebut di bank-bank syariah yang telah melakukan kerja sama dengan BWI.

Apa saja yang telah dilakukan BWI untuk menarik minat masyarakat agar aktif melakukan wakaf uang?
Kami sudah melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga keuangan syariah sehingga wakaf uang lebih dikenal diberbagai lembaga syariah tersebut untuk meningkatkan minat masyarakat. Sosialisasi tentang wakaf uang juga dilakukan di mana-mana termasuk di berbagai hotel dalam bentuk seminar-seminar.

Kami juga memberikan berbagai training mengenai seluk beluk wakaf uang dan cara pengelolaannya kepada para nadhir. Hal itu perlu dilakukan supaya para nadhir memiliki kredibilitas yang tinggi. Dengan tingkat kredibilitas yang tinggi, maka kepercayaan masyarakat kepada nadhir meningkat. Kami juga sering melaksanakan kegiatan malam wakaf untuk meningkatkan minat masyarakat dalam wakaf uang. Dalam kegiatan malam wakaf biasanya ditampilkan berbagai acara. Hal itu berjalan dengan cukup baik.

Apa saja kendala yang dihadapi?

Belum adanya pemahaman masyarakat secara mendalam tentang wakaf uang. Sosialisasi tentang wakaf uang kepada masyarakat juga masih sedikit sebab untuk melakukan kegiatan sosialisasi juga membutuhkan banyak dana.

Masyarakat juga masih menanti kegiatan yang konkret sebelum mereka melakukan wakaf uang. Misalnya, BWI membangun rumah sakit ibu dan anak, setelah masyarakat menyaksikan program konkret tersebut, baru mereka tertarik untuk melakukan wakaf. Perwakilan BWI di daerah-daerah juga masih sedikit. Saat ini baru terdapat perwakilan BWI di Jawa Timur dan di Kalimantan Timur dengan pusatnya di Jakarta.

Apa saja program wakaf uang yang telah diluncurkan untuk menarik minat masyarakat?
Ke depannya, wakaf bisa dilakukan melalui elektronik banking dan melalui pesan layanan singkat (SMS). Kami saat ini sudah melakukan penjajajakan dengan sejumlah provider yang nanti akan melayani sms wakaf. Kami targetkan tahun ini sms wakaf sudah bisa dimulai. (republika)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: