Kedermawanan tokoh Aceh tidak hanya melalui Habib bin Buga’ Al-Asyi yang telah mewakafkan sebidang tanah di Kota Mekkah untuk masyarakat Aceh.
Walaupun sampai saat ini belum diketahui tentang sejarah dan biografi dari Habib bin Buga’ Al-Asyi tersebut, tetap nilai wakaf tersebut menjadi investasi akhirat untuk Habib bin Buga’ Al-Asyi.
Salah satu tokoh Aceh lain yang juga mewakafkan hartanya untuk dunia pendidikan di Malaysia khususnya di Pulau Pinang adalah Tuanku Sayid Syarif Husein bin Abdurrahman Aidid.
Beliau merupakan tokoh masyarakat Aceh yang berhijrah ke Pulau Pinang pada akhir abad ke-18 M untuk menyiarkan Islam dan menjadi pengusaha yang sukses di sana.
Beliau dilahirkan di Aceh yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Kesultanan Aceh dari Dinasti Ba’alawi dan Dinasti Meukuta Alam.
Secara genealogy, sebelah ayahnya merupakan keturunan Imam Ahmad bin Isa Al-Muhajir Al-Husaini yang merupakan keturunan ahlul bait yang berhijrah dari Basrah ke Hadramaut pada tahun 317 H, sedangkan sebelah ibunya masih memiliki darah dari Dinasti Meukuta Alam.
Salah satu sumbangan terbesar Tuanku Sayid Syarif Husein bin Abdurrahman Aidid adalah mewakafkan sebagian besar harta bendanya untuk pendidikan anak-anak melayu di Pulau Pinang yang dikenal kemudian dengan nama Tuanku Syed Husein’s Home untuk asrama bagi pelajar Melayu dan juga memberikan beasiswa yang dikenal dengan Tuanku Syed Husein’s Scholarship.
Beasiswa tersebut diberikan kepada orang Melayu yang ingin melanjutkan pendidikan ke Penang Free School. Dimana Penang Free School merupakan sekolah tertua dan terbaik di Pulau Pinang yang didirikan pada tahun 1816 M.
Diberi nama tersebut dikarenakan sekolah ini menerima siswa dari berbagai ras dan suku yang terdapat di Pulau Pinang. Di antara alumni dari sekolah tersebut adalah P Ramlee, yang merupakan aktor Melayu berdarah Aceh.
Pada masa itu pendidikan secara formal sangat mahal, sehingga hanya anak-anak dari kalangan bangsawan atau orang kaya yang dapat menghantarkan putra-putrinya ke sekolah tersebut, sedangkan bagi golongan masyarakat yang kurang mampu yang memiliki kemampuan akademik yang bagus tidak dapat menghantarkan putra-putrinya ke sekolah tersebut.
Melihat kondisi ini, pada tahun 1883 M melalui Kejaksaan Tinggi di Pulau Pinang Syarifah Zuhara Aidid–anak dari Tuanku Sayid Syarif Husein bin Abdurrahman Aidid– mewakafkan harta ayahnya untuk dunia pendidikan anak-anak Melayu.
Harta wakaf Tuanku Sayid Syarif Husein bin Abdurrahman Aidid juga digunakan untuk orang yang tidak mampu dan membutuhkan dana untuk pengobatan melalui Yayasan The Penang Anti-Mendicity Society.
Selain memberikan bantuan beasiswa, dana sumbangan Tuanku Sayid Syarif Husein bin Abdurrahman Aidid juga digunakan untuk pembangunan asrama bagi siswa Melayu.
Tujuannya untuk mempermudah mereka dalam menjalani pendidikan, dimana asrama Melayu tersebut sekarang terletak di Kawasan Ayer Itam, Pulau Pinang.
Berdasarkan data keputusan Pengadilan Tinggi Pulau Pinang pada tahun 1883, penggunaan dana untuk beasiswa dan asrama digunakan untuk kebutuhan beasiswa, gaji security asrama, gaji tukang masak, kebutuhan asrama, dan seragam siswa.
Dimana beasiswa dan asrama bagi orang Melayu masih wujud sampai sekarang di Pulau Pinang serta telah menghasilkan banyak lulusan yang menjadi tokoh dan ilmuwan di Malaysia.
Pada tahap awal untuk pembangunan asrama, kebutuhan dana untuk beasiswa dan lainnya, mencapai $7.337,22 (Spanish Dollar), dimana satu Spanish Dollar mendekati nilai $ 100 (US Dollar) pada saat ini, sehingga besar dana yang dikeluarkan untuk pembangunan asrama tahap awal untuk pemberian beasiswa dan lainnya sebesar 100 x 7.337,22 = $ 700.337,22 (US Dollar) atau senilai lebih kurang Rp 10 miliar (dengan nilai $1 = Rp.15.400).
Dan setiap tahun untuk perawatan asrama, gaji, makan, dan beasiswa dikeluarkan dana sebesar $ 2.030 (Spanish Dollar) atau senilai Rp 3,2 milyar setiap tahun.
Asrama Melayu dan beasiswa yang diberikan masih wujud sampai kini berdasarkan keterangan dari ahli keluarga Tuanku Sayid Syarif Husein bin Abdurrahman Aidid.
Pada saat ini pengelolaan terhadap wakaf di bawah Majelis Agama Islam Pulau Pinang.
(serambinews)