Batam – Kantor Kementerian Agama Kota Batam dan Kadin Kota Batam, Kepulauan Riau, meneken nota kesepahaman atas rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Batam Centre. Pembangunan SPBU itu dihimpun dari dana wakaf umat Islam. “Saat ini masih dalam proses, karena masih ada kendala dengan lahan yang akan kita gunakan untuk membangun SPBU tersebut di daerah Batam Centre. Namun untuk kerja sama sudah dituangkan dalam nota kesepahaman antara Kementerian Agama dan Kadin Kota Batam,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkifli Aka di batam.
Zulkifli menjelaskan, dalam jangka pendek akan dibentuk pengelola wakaf (Nazhir) di Kota Batam. Hal ini untuk mewujudkan rencana kegiatan yang telah dihasilkan melalui seminar dan lokakarya peluang kemitraan investasi wakaf produktif yang diselenggarakan Kementerian Agama Kota Batam di Batam, (1-3/6).
Untuk menarik wakaf uang, Kementerian Agama Kota Batam juga akan bekerjasama dengan lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS-PWU).
Wakif yang telah melakukan wakaf dalam bentuk uang, selanjutnya akan mendapatkan sertifikat. Penyetoran dana wakif dilakukan melalui LKS-PWU yang telah ditunjuk oleh Nazir.
Zulkifli mengimbau, agar masyarakat muslim Kota Batam dapat berpartisipasi dalam launching wakaf uang yang akan dikelola secara profesional dan produktif oleh Nazir.
“Hasil wakaf uang dari masyarakat ini, seluruhnya akan kita gunakan untuk pengembangan dan mempercepat kesejahteraan umat,” katanya. (sjrmdr)