Pers Release Public Expose Indeks Literasi Zakat dan Wakaf

PEMETAAN TINGKAT LITERASI ZAKAT DAN WAKAF NASIONAL Pendekatan Indeks Literasi Zakat Dan Wakaf

Kerjasama antara Kementerian Agama RI, Pusat Kajian Strategis BAZNAS, dan Badan Wakaf Indonesia

Pada 20 Mei 2020, Tingkat literasi atau pemahaman masyarakat terhadap zakat dan wakaf menjadi sebuah isu yang sangat penting dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Oleh karena itu, sangat penting bagi pengelola zakat dan wakaf khususnya otoritas zakat dan wakaf di Indonesia untuk memiliki literacy map zakat dan wakaf di seluruh wilayah Indonesia. Keberadaan literacy map zakat dan wakaf tentunya akan sangat membantu otoritas zakat dan wakaf ataupun lembaga zakat dan wakaf dalam menentukan kebijakan pengumpulan zakat dan wakaf yang efektif di setiap wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Laporan Hasil Survey Indeks Literasi Wakaf Nasional Tahun 2020

Dalam rangka membantu otoritas dan lembaga zakat dan wakaf dalam menyusun literacy map zakat dan wakaf yang valid, pada awal tahun 2020, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat (Puskas BAZNAS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyusun sebuah alat ukur yang dapat mengukur secara akurat tingkat pemahaman masyarakat terhadap zakat dan wakaf. Alat ukur tersebut dinamakan Indeks Literasi Zakat dan Wakaf (ILZW) dimana dalam proses pengukurannya menggunakan indikator-indikator zakat dan wakaf yang relevan sehingga dapat mengidentifikasi pemahaman zakat dan wakaf secara akurat.

Pemetaan tingkat literasi zakat dan wakaf nasional dilaksanakan di 32 provinsi dengan total responden 3200 orang. Indikator-indikator yang terdapat dalam Indeks Literasi Zakat dan Wakaf dapat merepresentasikan pemahaman masyarakat terhadap zakat dan wakaf secara presisi mulai dari tingkat dasar (basic knowledge) sampai ke tingkat lanjutan (advance knowledge). Terdapat 3 (tiga) kategori skoring yaitu rendah, moderat (sedang) dan tinggi. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan, didapatkan hasil bahwa secara nasional nilai tingkat literasi zakat mendapatkan skor 66.78 yang masuk dalam kategori tingkat literasi zakat menengah atau moderat. Kemudian, dalam konteks regional, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan skor literasi zakat tertinggi yaitu 80.55 dan masuk dalam kategori tingkat literasi yang tinggi. Adapun Provinsi Maluku mendapatkan skor yang paling rendah yaitu 42.30 yang masuk dalam kategori tingkat literasi zakat yang rendah.

Sementara itu indeks literasi wakaf secara nasional mendapatkan skor 50.48 dan masuk dalam kategori rendah. Dalam konteks regional, Provinsi Gorontalo mendapatkan skor tertinggi dengan 73.74 dan Provinsi Riau dengan skor 36.24 menduduki posisi terakhir dalam urutan indeks literasi wakaf di Indonesia.

Dalam aspek perilaku muzaki dalam menunaikan zakat, Bulan Ramadhan menjadi waktu yang paling banyak dipilih oleh masyarakat dalam menunaikan zakat yaitu sebesar 55%. Kemudian, tempat pembayaran zakat yang paling banyak dipilih oleh masyarakat adalah Masjid atau Mushola yaitu sebesar 37%. Lebih lanjut, faktor aksesabilitas atau jangkauan tempat menunaikan zakat menjadi faktor paling dominan yang dipilih oleh masyarakat dalam menunaikan zakat yaitu sebesar 50%. Selanjutnya, hasil survey juga

menemukan bahwa sumber informasi zakat yang paling dominan adalah berasal dari ceramah agama yakni sebesar 46%

Wakaf melalui uang merupakan preferensi masyarakat tertinggi dalam memilih jenis wakaf yang ditunaikan yaitu sebesar 50%, sementara 45% respondan telah memilih nadzir lembaga yang terpercaya sebagai sarana/tempat menunaikan wakaf. Faktor kredibiltas, tranparansi dan akuntabilitas menjadi pilihan terbanyak responden sebesar 45% sebagai alasan pemilihan tempat membayar wakaf. Sama halnya dengan zakat, sumber terbesar diperolehnya informasi tentang wakaf didapatkan dari ceramah ustad/pengajian sebesar 36%.

“Hasil Pemetaan Tingkat Literasi Zakat dan Wakaf ini dapat menjadi rekomendasi yang relevan kepada stakeholder zakat dan wakaf, terutama Kementerian Agama dalam mengefektifkan program-program terkait pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat dan wakaf” , ujar Dirjen Bimas Islam, Prof. DR. Phil. H. Kamarudin Amin, MA.

Silahkan download press release Public Expose Indeks Literasi Zakat dan Wakaf  dengan klik disini

Sumber : Press Release Kementerian Agama RI, Pusat Kajian Strategis BAZNAS, dan Badan Wakaf Indonesia

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *