Kanwil BPN Babel Serahkan 30 Sertifikat

Bangka Belitung – Kepala Kanwil BPN Bangka Belitung (Babel) Helfi Noezir menjelaskan bahwa dalam peringatan Hari Agraria Nasional ke 50, Kanwil BPN Babel menyerahkan secara simbolis sertifikat sebanyak 30 persil. Adapun kata Helfi, sertifikat yang diserahkan, diantaranya sertifikat tanah wakaf, sertifikat melalui proses prona, sertifikat melalui UKM, sertifikat instansi pemerintah dan lain sebagainya.

“Adapun penyerahan sertifikat secara simbolis merupakan salah satu agenda BPN,” jelasnya.

Bahkan Helfi menjelaskan, pensertifikasi merupakan kegiatan legilitasi aset. Sehingga sertifikat tersebut dapat membantu masyarakat, dengan memanfaatkan atau diperdayakan untuk usaha yang berskala kecil ataupun besar.

“Kalau untuk masyarakat kecil dan menengah, sebaiknya difasilitasi oleh pemerintah daerah bersama instansi tekhnis terkait, dalam rangka untuk mendapatkan bantuan modal dari Bank, sehingga ekonomi masyarakat dapat berkembang,” kata Helfi.

Ia menambahkan, khusus untuk sertifikat tanah wakaf tidak dapat dijadikan jaminan bank untuk memperoleh modal. Sebab, aset wakaf adalah bersifat abadi yang harus dikelola untuk kepentingan agama dan kemaslahatan masyarakat. Jadi, tidak dapat disita dan dijadikan jaminan pinjaman. (bngkap/rya)

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts