Wakaf Core Principles untuk Program Pengembangan Ekonomi

Outlook Perwakafan Indonesia 2021

Islam memiliki instrumen strategis yang memiliki peran dalam menyejahterakan masyarakat yaitu wakaf. Wakaf merupakan sebuah instrumen dalam Islam yang memiliki fungsi ganda di satu sisi sebagai ibadah di sisi lain memiliki fungsi sosial ekonomi. Dalam Islam,  praktek wakaf sudah berlangsung berabad-abad lamanya dan faktanya memiliki peran yang strategis dalam menyejahterakan masyarakat.

Untuk mengoptimalkan peran tersebut, Bank Indonesia bersama Islamic Development Bank, serta Badan Wakaf Indonesia  secara resmi telah meluncurkan Waqf Core Principles (WCP), di Nusa Dua, Bali pada pertengahan Oktober 2018 lalu.

Anggota Badan wakaf indonesia, Hendri Tanjung, M.M., Ph.D., menambahkan WCP merupakan standar pengelolaan wakaf dunia untuk memperkuat manajemen wakaf di dunia dan Indonesia, Dalam Kelas Literasi Zakat dan Wakaf melalui zoom meeting, Kamis (11/06/2020).

“WCP itu adalah standar pengelolaan wakaf untuk memperkuat wakaf khususnya di Indonesia dan Dunia,” ujar Hendri Tanjung.

Hendri Tanjung membahkan, WCP diformulasikan untuk dua tujuan, yaitu: pertama, untuk memberikan deskripsi yang simple dan mudah dalam menjalankan peran dan sistem pengawasan wakaf untuk program pertumbuhan ekonomi. Kedua, untuk memberikan satu metodologi yang memuat prinsip-prinsip inti dari manajemen dan sistem pengawasan wakaf.

“WCP bertujuan memberikan deskripsi ringkas tentang posisi dan peran manajemen dan sistem pengawasan wakaf dalam program pengembangan ekonomi.  Kedua, untuk memberikan satu metodologi yang memuat prinsip-prinsip inti dari manajemen dan sistem pengawasan wakaf,” terang Hendri Tanjung.

Waqf Core Principles (WCP) adalah inisiatif bersama antara BWI, BI dan International Research of Training Institute-Islamic Development Bank (IRTI-IsDB).

Pada acara Kelas Literasi Zakat dan Wakaf melalui zoom meeting, yang bertemakan “Waqf Core Principle,” diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan masyarakat.

Editor : Humas Badan Wakaf Indonesia 

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *