Wakaf Salman ITB menghadiri penyerahan bantuan dari para donatur kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (19/6/2020).
Dalam kesempatan ini Ridwan Kamil menyampaikan bahwa Jawa Barat merupakan provinsi yang paling baik dalam penangan Covid-19. Selama 6 (enam) minggu angka reproduksi virusnya sudah dibawah 1 dan tingkat resikonya di peringkat 27 se-Indonesia.
“Tingkat kesembuhan pasien 7 kali lipat dari yang meninggal. Jumlah yang dirawat di rumah sakit tinggal 29% dari 100% kapasitas kamar-kamar isolasi. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada setiap donatur yang telah berperan dalam rangka bela negara untuk penanganan Covid-19 ini,” ujar Emil sapaan akrabnya.
Corporate Secretary and Operational Manager Wakaf Salman ITB Ryan Faisal menambahkan Wakaf Salman ITB merasa tethormat dapat menjadi perantara Sahabat Penderma (sebutan bagi para donatur Wakaf Salman ITB) untuk saling membantu sesama dalam menangani Covid-19 ini.
“Berbagai bantuan telah kami salurkan melalui beberapa mitra salah satunya Jabar Quick Response (JQR). Bantuan yang diterima dan distribusikan oleh JQR kepada masyarakat dan fasyankes di Jawa Barat adalah 35.000 pcs masker kain, 5.777 unit hazmat suit, 3.500 pcs masker medis, 1.900 unit faceshield, dan 5 unit handwasher. Pengadaan bantuan tersebut didukung oleh 120 UMKM di Jawa Barat, Pusat Halal Salman dan Salman Hospital,” paparnya.
Memasuki fase Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB), Wakaf Salman ITB kembali menawarkan program untuk kembali membantu sesama atas dasar kemanusiaan. Dalam memastikan 1.000 rumah ibadah di Jawa Barat (masjid, gereja, pura, dan wihara) dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah dengan aman, nyaman, dan mengesankan.
Rumah ibadah diperbolehkan beroperasi untuk umat dalam beribadah dengan memenuhi aturan dalam Surat Edaran yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor SE.15/2020 tentang Panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman di masa pandemi. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa rumah ibadah bertanggung jawab menyediakan tools penanganan Covid-19.
Namun ketika lebih dari 3 bulan rumah ibadah tidak beroperasi, darimana bisa memiliki biaya untuk membeli peralatan seperti disinfektan, handsanitizer, masker, thermo gun dan lainnya.
“Kami mengetuk pintu hati Sahabat Penderma agar menyisihkan sedikit saja rezekinya untuk kembali membantu sesama dalam menangani dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Barat secara umum dan area rumah ibadah secara khusus. Wakaf Salman ITB tidak bisa sendirian mewujudkan rumah ibadah yang aman, nyaman, dan mengesankan dari segi protokol kesehatan terhadap pandemi ini. Harapan kami Sahabat Penderma dapat tergerak membantu. Berapapun donasi yang akan diberikan sangat berarti,” tambah Ryan.
(Release Wakaf Salman ITB)