Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mendorong agar zakat dan wakaf menjadi salah satu instrumen penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Zainut saat menghadiri acara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, di Pondok Pesantren Tarbiyatul Falah al Affandy, Sukabumi, Minggu (19/7/2020).
“Kami mendorong zakat dan wakaf menjadi instrumen pendanaan penanggulangan dampak Pandemi Covid-19 yang kita hadapi pada saat ini,” ujar Zainut, dikutip dari siaran pers, Senin (20//7/2020).
Zainut mengatakan, selain membantu tenaga medis, dana zakat dan wakaf juga bisa digunakan untuk membantu rakyat kecil yang terdampak pandemi Covid-19.
Terutama agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dasar serta menjaga daya beli yang lemah akibat pandemi Covid-19.
“Diharapkan secara maksimal membantu rakyat kecil agar bisa memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga daya beli yang tertekan akibat pandemi Covid-19,” kata Zainut.
Editor : Humas BWI